Larangan untuk Pelangsir BBM di Barito Utara

Rabu, 14 Jan 2026, 23:14 WIB

Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan aktivitas pelangsir BBM serta pengaturan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah) di SPBU Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan distribusi BBM berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran. Pelarangan aktivitas pelangsir ini merupakan langkah awal untuk menekan penimbunan dan distribusi tidak resmi,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Dewi Handayani di Muara Teweh, Rabu.

Ket. Foto: Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wabup Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Muhlis memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji 3 Kg di Muara Teweh, Selasa (13/1/2026). — Sumber: Antara

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Barito Utara Shalahuddin tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanganan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG yang digelar pada Selasa (13/1) sebagai langkah uji coba pengendalian distribusi BBM di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan mulai 14 Januari 2026, seluruh aktivitas pelangsiran (pengisian BBM berulang kali di SPBU)  pada SPBU Perusda Batara Membangun dilarang. Kebijakan ini diberlakukan sebagai uji coba dengan tujuan menjaga ketersediaan BBM, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan ketertiban dalam penyaluran BBM di daerah.

Selain itu, Pemkab Barito Utara juga menetapkan pengaturan waktu khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah) guna mendukung kelancaran operasional pelayanan publik tanpa mengganggu antrean masyarakat umum.

Adapun jadwal pengisian kendaraan dinas ditetapkan setiap hari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB di SPBU Perusda Batara Membangun, dengan penyediaan jalur khusus.

“Pengaturan ini bukan untuk memberikan keistimewaan, tetapi untuk memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengurangi hak masyarakat umum,” jelas Bupati Shalahuddin.

Shalahuddin berharap, kebijakan tersebut mendapat dukungan dari seluruh pihak, khususnya pengelola SPBU dan masyarakat, demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara.

“Evaluasi akan terus kami lakukan. Jika kebijakan ini berjalan efektif, maka akan dipertimbangkan untuk diterapkan secara berkelanjutan,” demikian Shalahuddin.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.