Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbaya Pastikan Aturan Baru DHE SDA Tetap Berlaku Tahun Ini

📅 Kamis, 08 Jan 2026, 15:52 WIB | Oleh:

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023 melalui PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah terkait DHE SDA.

Dalam dokumen Strategi Kebijakan Penguatan Likuiditas Valas Domestik Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa aturan baru ini akan mewajibkan penempatan DHE valas eksportir hanya di Himbara.

Selain itu, ketentuan terbaru juga menurunkan batas konversi DHE valas ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.