Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejagung: Kedatangan Penyidik Jampidsus di Kemenhut untuk Cocokkan Data Kawasan Hutan

📅 Kamis, 08 Jan 2026, 09:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejagung: Kedatangan Penyidik Jampidsus di Kemenhut untuk Cocokkan Data Kawasan Hutan Doc: ANTARA
Ket. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Senin (22/12/2025).

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa kedatangan penyidik pada Jampidsus di Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1) untuk mencocokkan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.

“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis.

Anang menjelaskan bahwa pencocokan data itu terkait dengan penyidikan perkara terkait pembukaan kegiatan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebagai langkah proaktif menurut dia, penyidik mendatangi Kementerian Kehutanan agar mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan.

Ia mengatakan, pihak Kementerian Kehutanan, khususnya Ditjen Planologi, membantu dalam pemberian data dan pencocokan data.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi juga mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.

Kemenhut menurut dia, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan.

"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," ujar Ristianto.

Sebelumnya, terdapat pemberitaan mengenai penyidik pada Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Gunung Semeru Erupsi dengan...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.