Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Grok AI Disorot Komdigi, Dugaan Penyalahgunaan Konten Asusila dan Manipulasi Foto Pribadi

📅 Kamis, 08 Jan 2026, 19:10 WIB | Oleh:
Grok AI Disorot Komdigi, Dugaan Penyalahgunaan Konten Asusila dan Manipulasi Foto Pribadi Doc: Komdigi
Ket. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang eksplisit dan memadai.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X. Teknologi tersebut diduga dimanfaatkan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan pemiliknya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang eksplisit dan memadai. Kondisi ini dinilai berisiko membuka celah produksi dan distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia.

"Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi," ujar Alexander di Jakarta, Rabu (7/1/2026). 

Kemkomdigi menilai manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan sekadar persoalan kesusilaan semata. Praktik tersebut dipandang sebagai perampasan kendali individu atas identitas visual yang dapat berdampak pada kondisi psikologis, sosial, hingga reputasi korban.

Alexander mengatakan pihaknya kini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan adanya mekanisme pelindungan yang efektif. Upaya ini mencakup penguatan moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta percepatan penanganan laporan pelanggaran privasi.

"Setiap PSE wajib memastikan teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang," tegasnya.

Ia menambahkan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia menjadi kewajiban seluruh PSE yang beroperasi di Tanah Air.

Kemkomdigi mengingatkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X dapat dijatuhkan jika ditemukan ketidakpatuhan atau sikap tidak kooperatif. Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak digital warga.

Selain itu, Kemkomdigi menegaskan penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi atau menyebarkan konten pornografi dan manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dijerat sanksi administratif maupun pidana. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 2 Januari 2026, pengaturan terkait pornografi semakin diperjelas. Pasal 172 mendefinisikan pornografi sebagai media bermuatan kecabulan atau eksploitasi seksual, sementara Pasal 407 mengatur ancaman pidana penjara enam hingga sepuluh tahun atau pidana denda.

Alexander juga mengingatkan masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto atau deepfake asusila untuk tidak ragu menempuh jalur hukum. Korban dapat melapor kepada aparat penegak hukum maupun mengajukan pengaduan resmi ke Kemkomdigi.

"Kami mengimbau seluruh pihak menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, privasi dan hak atas citra diri setiap warga harus dihormati," pungkas Alexander.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

53 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

56 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.