Stimulus Produktif Jadi Kunci Jaga Ketahanan APBN 2026
Senin, 05 Jan 2026, 01:15 WIBPelebaran defisit APBN 2025 menjadi peringatan atas lemahnya penerimaan negara yang berisiko mempersempit ruang fiskal 2026.
JAKARTA â Pelebaran defisit APBN 2025 yang berpotensi melampaui target menjadi sinyal peringatan atas rapuhnya sisi penerimaan negara, meskipun secara angka masih berada di bawah batas aman tiga persen. Namun, kondisi ini berisiko mempersempit ruang fiskal pada APBN 2026 sehingga menurunkan fleksibilitas pemerintah dalam merespons tekanan ekonomi.
Karenanya, upaya merespons pelemahan penerimaan dengan menaikkan pajak justru berpotensi kontraproduktif lantaran dapat menekan dunia usaha dan melemahkan daya beli masyarakat. Pemerintah dituntut lebih cermat menyalurkan stimulus fiskal ke sektor-sektor produktif yang benar-benar mampu berekspansi dan menciptakan nilai tambah, agar pertumbuhan ekonomi bergerak dari sisi riil dan basis penerimaan negara dapat menguat secara berkelanjutan.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda meniai stimulus fiskal harus diberikan kepada sektor yang memang bisa menggerakan ekonomi dan masih bisa ekspansi. Menurutnya, stimulus yang diberikan kepada badan usaha membuat perusahaan mempunyai modal untuk ekspansi.
âNamun memang, dampak positif ke penerimaan terjadi dalam jangka menengah dan panjang,â ujar Nailul Huda kepada Koran Jakarta, Minggu (4/1).
Di sisi lain, lanjutnya, stimulus daya beli masyarakat dinilai dapat berdampak cepat dalam jangka pendek jika didukung kepercayaan publik dan stabilitas harga. Dia menambahkan kebijakan tersebut akan lebih efektif bila diperluas kepada pekerja, termasuk melalui insentif pajak penghasilan (PPh) dan bantuan biaya transportasi umum yang menyerap porsi besar pengeluaran mereka.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan defisit APBN 2025 mencapai 2,78 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau naik dari batas proyeksi awal sebesar 2,53 persen. Revisi itu mempertimbangkan penerimaan negara yang bergerak melambat dari target yang ditetapkan.
Realisasi terakhir yang dilaporkan oleh Kementerian Keuangan, defisit APBN 2025 per 30 November lalu berada pada level 2,35 persen terhadap PDB dengan nilai sebesar 560,3 triliun rupiah. Pendapatan negara tercatat sebesar 2.351,5 triliun rupiah atau sekitar 82,1 persen dari target, sementara realisasi belanja negara mencapai 2.911,8 triliun rupiah atau setara 82,5 persen dari target.
Meski penerimaan negara diproyeksikan bakal berada di bawah target (shortfall), Menkeu Purbaya berjanji akan menjaga defisit APBN tetap di bawah ambang batas yang ditetapkan UU sebesar tiga persen.
Dalam postur APBN 2026, ruang fiskal Indonesia berada dalam tekanan yang semakin kuat ketika pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang ambisius hingga 8 persen. Dengan belanja negara sekitar 3.842 triliun rupiah dan pendapatan negara sekitar 3.153 triliun rupiah, defisit anggaran bakal dijaga di kisaran 2,6â2,7 persen terhadap PDB.
Peringatan Dini
Direktur Masyarakat Ekonomi Politik (MEPI) Iyuk Wahyudi menilai defisit APBN 2025 perlu menjadi sinyal peringatan dini bagi pemerintah dalam menyiapkan arah kebijakan fiskal 2026. Meskipun masih defisit anggaran pada 2025 berada di bawah batas aman 3 persen, tren pelemahan penerimaan berpotensi meningkatkan tekanan fiskal pada tahun berikutnya.
Iyuk mengingatkan pemerintah agar tidak merespons kondisi tersebut dengan langkah agresif menaikkan pajak. Menurutnya, strategi fiskal ke depan seharusnya lebih bersifat stimulatif dan berorientasi jangka panjang, dengan mendorong investasi dan konsumsi melalui insentif di sektor-sektor terpilih.
âPendekatan ini dinilai lebih relevan dibandingkan menaikkan tarif atau memperluas basis pajak yang dalam jangka panjang justru dapat menekan dunia usaha,â ujarnya.
Dia menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar kapasitas ekonomi tumbuh dan basis penerimaan melebar secara alami.
Sementara itu, pakar ekonomi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dian Anita Nuswantara menilai penurunan penerimaan pada 2025 juga dipicu oleh melemahnya daya beli, sehingga kenaikan pajak justru berisiko menekan konsumsi masyarakat yang masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi.
Sebagai alternatif, Dian mendorong pemerintah menempuh strategi peningkatan penerimaan tanpa menaikkan tarif pajak, antara lain dengan memperkuat pengawasan. Digitalisasi sistem perpajakan untuk efisiensi dan akurasi, lanjutnya, dapat menjadi peluang sekaligus tantangan dalam memperkuat basis penerimaan negara.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Pemerintah Genjot Bedah 400 Ribu Rumah untuk Masyarakat
-
Pemkot Tasikmalaya Terapkan Uji Coba CFD dan WFH untuk ASN
-
Harga Emas Antam, Senin (26/1), Tembus ke Angka Rp2,917 Juta/Gram
-
Sukses Besar, Netflix Siapkan Sekuel "KPop Demon Hunters"
-
Fasilitas Keselamatan Sirkuit Mandalika Ditingkatkan
-
WhatsApp Hadirkan Fitur Tag dan Stiker Tesk di Obrolan Grup
-
Gerakan Sekolah Menyenangkan Dorong Perubahan Cara Belajar di Kulon Progo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.