Macet Parah Bertahun-tahun, Pemkab Bekasi Gaspol Lebarkan Jalan Pilar–Sukatani
Senin, 05 Jan 2026, 16:30 WIBKABUPATEN BEKASI -Â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mempersiapkan pelebaran Jalan Raya PilarâSukatani sepanjang 16 kilometer sebagai upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan pelebaran Ruas Jalan Raya Pilar-Sukatani menjadi program prioritas pemerintah daerah tahun 2026 mengingat ruas tersebut selama ini menjadi titik kemacetan utama bagi warga Kabupaten Bekasi.
"Sebelum dilebarkan, Pemkab Bekasi akan melakukan pembebasan lahan. Secepatnya di tahun ini juga. Langkah ini merupakan prioritas pemerintah untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak terhambat. Karena jalan tersebut menjadi satu-satunya jalur perekonomian warga," katanya di Cikarang, Senin.
Dia mengaku sejumlah persiapan sudah mulai dilakukan di antaranya koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk dengan Perum Jasa Tirta (PJT) mengingat beberapa lahan yang akan dibebaskan merupakan hasil penertiban bangunan liar di area bantaran sungai.
Kolaborasi dengan Perum Jasa Tirta juga terkait pemanfaatan dan pembebasan lahan yang bersinggungan dengan saluran irigasi, termasuk melanjutkan rencana penataan ruang yang telah dirintis kepala daerah sebelumnya agar tidak kembali dimanfaatkan warga menjadi bangunan liar.
"Penataan bangli (bangunan liar) memang pada waktu zaman Pak Bupati Ade Kuswara Kunang sudah dirapikan. Namun, setelah dilakukan penertiban, nanti akan kita lakukan pemagaran dan akan kita tumbuhkan dengan pohon kelapa agar lebih asri dan tertata," katanya.
Pihaknya telah mengalokasikan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah untuk membebaskan lahan terdampak pelebaran jalan di ruas tersebut pada tahap pertama awal tahun ini. Alokasi tambahan juga sudah disiapkan guna mendukung sektor irigasi maupun infrastruktur penunjang.
"Kalau kita lihat, untuk irigasi itu ada dukungan 67 miliar rupiah. Dari mandatori yang seharusnya dua persen, kita alokasikan sebesar 2,3 persen. Jadi dukungannya nyata. Kami ingin memastikan bahwa manfaat pembangunan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ucap dia.
Camat Cikarang Utara Enop Can mengatakan Jalan Raya Pilar-Sukatani merupakan jalur utama bagi masyarakat terutama di wilayah utara karena menghubungkan Kecamatan Sukatani, Sukakarya, Karangbahagia hingga Cikarang Utara.
Menurut ia mobilitas masyarakat yang menggunakan jalan tersebut sangat tinggi. Saat pagi dan sore hari, jalan tersebut kerap macet. Selain pengendara roda dua, jalan tersebut juga menjadi titik jemput angkutan kota (angkot).
Kendati demikian, diakui Enop Can, pelebaran Jalan Pilar-Sukatani belum masuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada tahun lalu sehingga dirinya berharap pemerintah daerah dapat merealisasikan langsung pada tahun ini.
"Ya kalau macet ya macet dan sudah sangat layak sekali untuk diperlebar. Kalau bicara perlu nggak perlu ya perlu banget. Kayak Jalan Gatot Subroto dua jalur gitu," kata dia.
- pemkab bekasi
- pembebasan lahan
- pelebaran jalan
- jalan pilar–sukatani
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Masih Ada Rumah Tanpa Listrik di Bekasi, Pemkab Fasilitasi Program Listrik Gratis
-
Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Babelan, Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Darurat
-
Tradisi Mbed-Mbedan di Bali
-
Pemkab Bekasi Tancap Gas Menuju Pilkades Digital 2026, Ini Persiapannya
-
Kabar Baik untuk Warga Bekasi, Ribuan PBI JKN Diaktifkan Lagi Bertahap
-
Pemudik Bermotor Mulai Padati Jalan Raya Kalimalang H-5 Lebaran
-
Swiss Bekukan Seluruh Aset terkait Nicolas Maduro Usai Ditangkap AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.