Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua SKPD Baru Bogor Diharapkan Bekerja Efisien

📅 Senin, 05 Jan 2026, 01:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dua SKPD Baru Bogor Diharapkan Bekerja Efisien Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan SOTK baru di Vivo Mall, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/1).

BOGOR – Tahun baru bukan perampingan tapi justru menambah lembaga. Itulah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemkab mengawali tahun 2026 dengan membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru. Keduanya adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Keduanya, mulai beroperasi dengan berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong. Para pegawai mulai bekerja, Senin (5/1) ini.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembentukan dua dinas baru tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor. “Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua: Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi,” kata Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong. Dia berharap keduanya dapat beroperasi efisien dan efektif.

Pembentukan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor serta mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan. “Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,” ujarnya.

Sedangkan, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum tertangani secara optimal. “Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,” kata Rudy.

Selain dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Perubahan juga dilakukan pada Dinas Sosial melalui penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.