- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Venezuela Ditangk...
Presiden Venezuela Ditangkap AS, Hadapi 4 Dakwaan Penjara Seumur Hidup
Minggu, 04 Jan 2026, 01:00 WIBMoskow - Presiden Venezuela Nicolás Maduro pada Sabtu (3/1), terancam hukuman empat kali penjara seumur hidup dalam dakwaan pidana yang diajukan di Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan.
Pada Maret 2020, Maduro dan sejumlah pihak yang diduga bersekongkol dengannya didakwa dalam empat perkara.
Dakwaan itu meliputi konspirasi terkait narkoterorisme, penyelundupan kokain ke Amerika Serikat, penggunaan dan kepemilikan senapan mesin dan alat peledak dalam kegiatan narkoterorisme.
Selain itu, Maduro juga didakwa bersekongkol memiliki dan menggunakan senjata serta alat peledak tersebut.
Masing-masing dakwaan itu memiliki hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya pada hari yang sama, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pasukannya telah melancarkan serangan skala besar ke Venezuela.
Trump juga mengumumkan bahwa Maduro dan istrinya telah ditangkap dan dibawa ke luar Venezuela.
Jaksa Agung AS Pamela Bondi mengatakan Maduro dan istrinya, Cilia Flores, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Selatan New York.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Konflik AS-Venezuela: Amerika Serikat Sudah Rencanakan Misi Penangkapan Maduro Berbulan-bulan dan Kerahkan 150 Pesawat Berbagai Jenis
-
Pasukan Khusus AS yang Terlibat Operasi Penculikan Maduro Ditangkap karena Menang Taruhan Terkait Misi Rahasia Itu
-
Ketegangan AS–Venezuela Memanas, Trump Sebut Maduro “Segera Jatuh”
-
Delcy Rodriguez Dilantik Sebagai Presiden Sementara Venezuela
-
Pemprov DKI Siap Gelar Acara Imlek di Sejumlah Titik Strategis Jakarta
-
Venezuela Jadi Sinyal Trump Usir Tiongkok, Kanada Terancam Kena Getahnya jika Mark Carney Salah Langkah
-
Cerita Warga Venezuela Kabur dari Ngerinya Rezim Maduro: Kami Hanya Ingin Hidup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.