Sawit Dinilai Picu Krisis Air: Bukan Sekadar Larangan, Kang Dedi Perintahkan Alih Komoditas

Kamis, 01 Jan 2026, 16:15 WIB

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih jalur tegas dalam agenda penyelamatan ekologi. Melalui kebijakan larangan total penanaman baru kelapa sawit, Pemprov Jabar ingin menghentikan potensi kerusakan lingkungan sejak dari hulunya.

Tak berhenti di situ, lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit pun diarahkan untuk beralih komoditas secara bertahap. Pendekatan ini dinilai lebih realistis, karena tidak memutus mata pencaharian secara mendadak, sekaligus memberi ruang transisi menuju tanaman yang lebih ramah lingkungan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Aktivitas di kawasan perkebunan sawit. — Sumber: ANTARA/ Yudi M

Langkah tersebut mencerminkan upaya menyeimbangkan kepentingan ekologi dan ekonomi daerah. Di satu sisi, perlindungan daya dukung lingkungan diperkuat, di sisi lain, petani didorong untuk masuk ke pola usaha yang lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.

Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Rabu (31/12), menegaskan bahwa karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak kompatibel dengan industri sawit yang masif dan boros air, sehingga memicu ancaman krisis air dan bencana lingkungan.

"Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi.

Dedi menekankan bahwa jika penggunaan lahan sudah tidak sesuai dengan habitat dan peruntukannya, maka solusinya adalah penggantian komoditas.

"Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain," katanya.

Sebelum kebijakan ini resmi diterbitkan, Dedi mengungkapkan fakta yang belum diketahui publik bahwa dirinya telah melakukan intervensi senyap sekitar enam bulan lalu untuk menggagalkan proyek perkebunan sawit di kawasan konservasi.

"Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati," ucapnya.

Terkait polemik perkebunan sawit yang mencuat di Cirebon baru-baru ini, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan akibat putusnya rantai informasi dari tingkat desa ke provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan masuk sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.

"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," kata Dedi.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pelarangan berlaku baik untuk lahan milik masyarakat maupun badan usaha, demi mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.