Pasar Rakyat Makin Praktis, Bulog Dorong Transaksi QRIS, Tak Perlu Ribet Cari Kembalian

Senin, 29 Des 2025, 18:01 WIB

JAKARTA – Di pasar rakyat, transaksi kini tak melulu soal receh dan uang kembalian. Para pedagang didorong mulai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) agar proses jual-beli pangan makin praktis dan cepat.

Cukup pindai, bayar, lalu beres—tanpa ribet mencari uang kembali. Meski begitu, transaksi tunai tetap ada, sehingga pasar rakyat bisa melangkah ke era digital tanpa kehilangan kehangatan khasnya.

Ket. Foto: Warga memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat berbelanja di Pasar Tradisional Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). — Sumber: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ditemui usai peninjauan harga pangan di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/12), Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan penggunaan layanan QRIS dinilai lebih efektif dan efisien, terutama dalam menjaga harga jual Minyakita agar sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

"Kita mendorong ke teman-teman pedagang pengecer gunakan QRIS, itu lebih efektif dan lebih efisien (untuk transaksi jual beli)," kata Rizal.

Ia menekankan hal itu menyusul adanya temuan pelanggaran harga Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur bersama Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman.

Selain itu, Rizal mengaku dirinya bersama Satgas Pangan dan Bapanas juga sempat menemukan adanya Minyakita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp15.7000 per liter di Pasar Rawamangun Jakarta, pada Rabu (24/12).

Dari hasil peninjauan tersebut, pedagang yang berdalih menjual Minyakita dengan harga Rp16.000 per liter lantaran susah mencari uang kembali.

Atas hal tersebut, Rizal mendorong agar pedagang menggunakan pembayaran digital QRIS, dengan begitu pedagang tidak akan mengalami kesulitan dalam memberikan pengembalian uang tunai.

Ia mengingatkan pedagang agar tetap menjaga kelancaran dan kenyamanan transaksi, terutama ketika menghadapi keterbatasan uang kembali dalam nominal kecil, seperti Rp300.

Sebagai solusi, pedagang dapat memberikan kecap atau jenis pangan lainnya dengan nilai setara sebagai pengganti kembali sehingga keseimbangan transaksi tetap terjaga dan pembeli tidak dirugikan.

"Jadi, contohnya kalau memang terpaksa tidak ada kembaliannya, itu bisa dikasih bonusnya itu, kecap (sachet) yang harganya Rp300. Saos (sachet) yang harganya Rp300, itu boleh," ucap Rizal.

Dia menekankan hal itu agar penjualan Minyakita dan komoditas pangan strategis lainnya benar-benar sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain persoalan harga, Rizal juga menegaskan penjualan Minyakita secara bundling tidak dibenarkan. Menurut dia, konsumen tidak boleh diwajibkan membeli produk lain sebagai syarat pembelian Minyakita.

  • QRIS
  • transformasi digital

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.