Liburan ke Luar Kota, Ini Lima Hal Penting yang Harus Dihindari Pengemudi saat di Jalan Tol

Senin, 29 Des 2025, 09:27 WIB

JAKARTA - Momen libur panjang akhir tahun, kerap kali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlibur bersama orang-orang terdekat dengan menggunakan beragam moda transportasi mulai dari darat, laut, hingga udara.

Meski beragam pilihan moda transportasi yang disediakan, tidak sedikit dari mereka yang memanfaatkan kendaraan pribadi sebagai pilihan utama untuk membawa anggota keluarga ke tempat tujuan liburan di luar kota.

Ket. Foto: Mengemudi di tol — Sumber: antara foto

ASTRA Infra bersama dengan Safety Defensive Driving Consultant Indonesia dalam keterangan resminya, membagikan beberapa tips penting yang perlu dihindari oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Saat mengemudi pada kondisi liburan dengan tingkat mobilitas yang lebih tinggi, setidaknya terdapat lima perilaku berbahaya yang harus dihindari oleh pengendara,” kata Sony Susmana dari Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, Senin.

Hal pertama yang harus diperhatikan oleh pengendara adalah mereka hanya diperbolehkan menepi di tempat yang sudah disediakan.

Parkir liar atau beristirahat di bahu jalan tol merupakan perilaku yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat, disarankan untuk segera mengunjungi rest area terdekat yang telah dilengkapi fasilitas lengkap, mulai dari toilet bersih dan gratis yang juga sudah dilengkapi dengan ruang laktasi, mushola, tempat makan dengan berbagai pilihan menu, serta minimarket,” kata Group Chief Technical Officer ASTRA Infra, Rinaldi.

Di rest area KM 166 A (arah Cirebon) dan rest area KM 164 B (arah Jakarta) ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan, juga tersedia fasilitas penginapan ekspres bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat dengan lebih maksimal.

Namun, jika rest area penuh, pengguna jalan disarankan untuk beristirahat di luar area jalan tol dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang berada dekat dengan exit tol. 

Hal kedua yang juga harus dihindari oleh pengendara adalah dengan melakukan pengendaraan yang terlalu agresif. Perilaku mengemudi secara agresif dapat mengakibatkan kesulitan dalam mengendalikan kendaraan, terutama pada situasi darurat.

Berkendara dengan penuh emosi, menyalip dari bahu jalan, berkendara zigzag atau terus-menerus memotong kendaraan lain dari arah kiri dan kanan.

Ketiga, hindari lane hogger atau berkendara dengan kecepatan rendah di jalur kanan. Perilaku ini sangat dilarang karena dapat membahayakan pengendara lain yang melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kanan, mengingat lajur kanan adalah lajur khusus mendahului. Hal ini berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Perilaku keempat yang harus dihindari adalah tidak menjaga jarak aman. Ini merupakan pondasi yang cukup penting bagi pengendara, agar mereka tetap aman dan nyaman mengemudi kendaraan mereka.

Ketika pengendara tidak bisa menjaga jarak aman, pengendara akan merasa kesulitan untuk melakukan reaksi dalam situasi darurat menjadi berkurang dan hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Dalam hal ini, Sony menyarankan untuk menjaga jarak aman setidaknya 60-80 meter (untuk kecepatan 80 km/jam) dengan kendaraan di depan. Agar lebih mudah, pengendara juga dapat menggunakan metode hitungan 3 detik.

“Metode ini membantu memastikan pengendara memiliki jarak yang aman dengan kendaraan di depannya,” jelas dia.

Peringatan kelima yang harus dihindari oleh pengendara adalah tidak memaksakan berkendara dalam keadaan lelah. Fenomena titik lelah dalam berkendara, yang ditandai dengan menurunnya konsentrasi akibat kelelahan fisik pengemudi, menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.

Titik lelah umumnya terjadi setelah pengendara mengemudi selama empat jam berturut-turut. Jika dibiarkan, kondisi tubuh pengemudi yang lelah dapat menyebabkan microsleep yang sangat berbahaya.

Microsleep merupakan kondisi hilangnya kesadaran, fokus, atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk, umumnya berlangsung sekitar sepersekian hingga 10 detik.

Adapun tanda-tanda pengemudi merasa lelah saat berkendara, antara lain mata terasa berat, mengantuk, dan sering menguap, cara mengemudi terlihat tidak beraturan (mobil mengarah ke kanan dan ke kiri dengan tidak teratur), refleks dalam tubuh tidak bekerja dengan normal, serta sulit menegakkan kepala. 

  • liburan
  • Mengemudi di tol

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang Tingkatkan Anggaran demi Komitmen Wujudkan Kota Sehat

Komisi III DPR Siap Menampung Aspirasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Pemkot Tangerang: “Home Visit” Jadi Strategi Jangkau Anak Tidak Sekolah

Seniman Jepang Yayoi Kusama, Sang Ratu Polkadot, Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun

Kota Tangerang Kini Miliki Rumah Sehat Sahabat Paru untuk Tangani TBC

Komisi VIII DPR Pastikan Stok Bantuan Bencana NTT Mencukupi, Distribusi Jadi Tantangan

Menperin Agus: IPAL Ramah Lingkungan untuk IKM Sasirangan Tapin Turunkan Limbah hingga 98%

Demo Akbar, Milik Siapa Puluhan Senjata Tajam dan Ratusan Botol Molotov?

Transfer Teknologi Panas Bumi, Pertamina Drilling dan Iceland Drilling Bidik Proyek Global

Wali Kota Bandung Ajak Ulama Perkuat Persatuan dan Jaga Kondusivitas Masyarakat

Disdagin: Bandung Great Sale 2026 Berhasil Raih Omzet Rp1,52 Miliar

Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Karo

Kebakaran di Blok Ranu Kembang, Sebanyak 170 Pendaki Semeru Dievakuasi dalam Kondisi Aman

Kantor Pos Ternate pamerkan perangko terbitan 1980-1997

Pemkab Wakatobi Gaet Pelaku Industri Wisata Bali untuk Perkuat Jaringan Pemasaran

Sebelum Buka Muktamar Ke-35 NU, Presiden Prabowo akan Sambangi Ndalem Pesantren Tambakberas

Kebakaran Gunung Semeru: Ratusan Pendaki Masih Berada di Ranu Kumbolo, Harus Dievakuasi

LRT Jakarta Rute Velodrome–Manggarai Hadirkan Fasilitas yang Nyaman

Lewat Pantauan Satelit, BMKG Deteksi 1.079 Titik Panas di Kalimantan Selatan pada Kamis

Velodrome ke Manggarai Cuma 28 Menit? Cek Deretan Fasilitas Mewah LRT Jakarta Terbaru!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.