Imbas Insiden Bondi, Warga Sydney Dilarang Berkumpul di Publik Selama Dua Pekan

Jumat, 26 Des 2025, 22:29 WIB

MOSKOW - Kepolisian New South Wales mengeluarkan larangan berkumpul di ruang publik di seluruh Sydney selama 14 hari, setelah pemerintah pusat memperketat hukum kepemilikan senjata dan aksi protes, menurut media Australia ABC, mengutip Komisaris Polisi NSW Mal Lanyon.

Setelah terjadinya serangan teroris di Pantai Bondi, Sydney, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan komitmen pemerintah untuk memperketat undang-undang mengenai kepemilikan senjata di negara itu, menekankan bahwa senjata yang dapat dimiliki seorang individu jumlahnya terbatas.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Pada Rabu, pemerintah wilayah NSW mengesahkan perubahan undang-undang senjata api, memberikan wewenang baru kepada polisi untuk melarang demonstrasi jalanan hingga tiga bulan jika demonstrasi tersebut dianggap bersifat teroris.

Layon mengatakan bahwa setiap bentuk protes saat ini dapat "memperburuk rasa takut dan perpecahan di masyarakat," kata laporan itu pada Kamis.

Ia juga menekankan bahwa polisi terus bekerja sama erat dengan pemerintah dan para pemimpin masyarakat untuk memastikan implementasi hukum baru yang lebih transparan guna meningkatkan keamanan dan memperkuat kohesi masyarakat di negara bagian tersebut.

Pada 14 Desember, para penembak melepaskan tembakan ke arah kerumunan orang di Pantai Bondi.

Polisi mengidentifikasi mereka sebagai seorang ayah berusia 50 tahun dan putranya yang berusia 24 tahun. Enam belas orang, termasuk salah satu penyerang, tewas dan 40 lainnya terluka dalam serangan yang terjadi selama upacara penyalaan lilin Hanukkah. Ant/Sputnik

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.