- Home
-
- Megapolitan
-
- Ganjil Genap Jakarta Resmi...
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Selama Libur Natal & Tahun Baru
Selasa, 23 Des 2025, 15:45 WIBJAKARTA - Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil genap di DKI Jakarta resmi tidak diberlakukan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku untuk tanggal 25 dan 26 Desember 2025, serta 1 Januari 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya sebagai informasi publik bagi masyarakat Jakarta. Penghapusan sementara ganjil genap dilakukan untuk menyesuaikan dengan momentum libur nasional dan cuti bersama akhir tahun.
TMC Polda Metro Jaya menegaskan kebijakan ini memiliki dasar hukum yang jelas dan bukan keputusan mendadak. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
"Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem ganjil genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Dalam regulasi tersebut, tepatnya Pasal 3 Ayat 3, disebutkan bahwa pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Artinya, seluruh kendaraan pribadi bebas melintas di ruas-ruas ganjil genap selama tanggal tersebut.
Dengan ditiadakannya aturan ini, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menggunakan kendaraan pribadi selama libur akhir tahun. Kondisi ini dinilai membantu mobilitas warga yang hendak merayakan Natal, berlibur, atau melakukan perjalanan keluar kota.
Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan bahwa penghapusan ganjil genap tidak serta-merta membuat lalu lintas Jakarta lengang. Justru, potensi kepadatan diprediksi meningkat seiring tingginya aktivitas masyarakat selama libur panjang.
Beberapa ruas jalan utama Jakarta diperkirakan akan mengalami lonjakan volume kendaraan, khususnya yang mengarah ke pusat perbelanjaan, kawasan wisata, terminal, stasiun, dan akses keluar masuk kota. Arus kendaraan juga diprediksi padat pada jam-jam tertentu.
TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa fenomena peningkatan mobilitas saat Natal dan Tahun Baru merupakan pola tahunan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak lengah meskipun tidak ada pembatasan ganjil genap.
Pengendara diimbau untuk mengatur waktu perjalanan dengan cermat agar terhindar dari kepadatan lalu lintas. Perencanaan rute alternatif juga dianjurkan guna mengurangi potensi terjebak kemacetan panjang.
Selain itu, pengguna jalan diminta untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan yang berlaku. Kepatuhan ini dinilai penting demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
TMC Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya mengikuti arahan petugas di lapangan. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional dapat diberlakukan sewaktu-waktu apabila terjadi kepadatan ekstrem di titik tertentu.
Petugas kepolisian akan disiagakan di berbagai titik rawan macet selama periode libur akhir tahun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga arus lalu lintas tetap terkendali.
Selain pengaturan lalu lintas, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian. Faktor keselamatan menjadi perhatian utama di tengah meningkatnya volume kendaraan.
Dengan tidak diberlakukannya ganjil genap, TMC berharap masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih nyaman. Namun demikian, kesadaran berlalu lintas tetap menjadi kunci utama agar Jakarta tetap aman dan tertib selama libur panjang.
TMC Polda Metro Jaya mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan momentum libur akhir tahun sebagai ajang berkendara dengan lebih bijak. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, lancar, dan berkeselamatan.
- kebijakan ganjil genap
- Regional Traffic Management Center
- libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru
- sistem ganjil genap
- Lalu Lintas Jakarta
- Polda Metro Jaya
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Truk Sampah di TPS Cipinang Mengular Imbas Longsor Bantargebang
-
Laksdya TNI Edwin Dilantik sebagai Wakasal
-
Upah buruh tani di Sembalun NTB
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Puncak Arus Balik di Penyebarangan Ketapang-Gilimanuk Diprediksi Hari Kamis-Minggu
-
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Laboratorium Narkotika di Tangerang
-
Gunung Semeru Alami 16 Kali Gempa Letusan Selama Enam Jam Terakhir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.