Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tersangka Kabur, KPK dan Kejaksaan Buru Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi

📅 Sabtu, 20 Des 2025, 08:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tersangka Kabur, KPK dan Kejaksaan Buru Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi Doc: ANTARA
Ket. KPK menunjukkan dua tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun anggaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR).

Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026, yang kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang. Karena yang bersangkutan adanya di Hulu Sungai Utara, tentunya di atasnya, Kejaksaan Tinggi,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Asep mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan keluarga dari Kasi Datun tersebut terkait keberadaannya.

“Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan ke kenalannya, atau keluarganya, seperti itu,” katanya.

Sementara itu, dia memastikan bahwa KPK akan terus mencari Tri Taruna hingga kemudian akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil, atau tidak menemukan yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Namun, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna melarikan diri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.