Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kena OTT KPK, Dua Jaksa termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel Dibawa ke Jakarta

📅 Jumat, 19 Des 2025, 09:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kena OTT KPK, Dua Jaksa termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel Dibawa ke Jakarta Doc: ANTARA
Ket. Gedung Merah Putih KPK di Jakarta

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, red.), dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12).

Lebih lanjut Budi mengatakan Kajari maupun Kasi Intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Insiden Maut Chiang Rai: Te...

Yen Jepang Makin Terperosok Dekati Rekor Terendah

30 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Yen Jepang Makin Terperosok...
Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.