Hati-hati! BBPOM Kupang Menemukan 329 Jenis Pangan Kedaluwarsa Jelang Natal

Jumat, 19 Des 2025, 09:08 WIB

KUPANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan 329 jenis pangan olahan yang kedaluwarsa dalam tahapan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Khusus NTT, dari 101 jumlah sarana yang diperiksa ditemukan sebanyak 329 jenis pangan olahan yang kedaluwarsa atau expired date (ED),” kata Kepala BBPOM Kupang Sem Lapik di Kupang, Kamis (18/12).

Ket. Foto: Jajaran BBPOM Kupang menampilkan sejumlah produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) hasil intensifikasi pengawasan pangan tahap I-III, di Kupang, Kamis, (18/12/2025).  — Sumber: ANTARA

Temuan tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan tahap I-III yang berlangsung sejak 28 November hingga 17 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Alor, dan Timor Tengah Selatan.

“Dari total sarana yang tersebut, 50 di antaranya tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk yang tidak sesuai atau rusak,” tambahnya.

Sem mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk proaktif mengecek produknya agar mencegah produk-produk yang sudah TMK, baik rusak maupun kedaluwarsa, tidak sampai terjual ke masyarakat

“Masyarakat juga perlu selalu melakukan Cek KLIK sebelum mengonsumsi produk, yaitu cek kemasan, cek label, izin edar, dan kedaluwarsa, agar terlindungi dari risiko makanan yang berbahaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam siaran daring menjelaskan intensifikasi pangan dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM untuk mengantisipasi peredaran produk TMK menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Hingga tahap ketiga, per tanggal 17 Desember 2025 telah dilakukan pemeriksaan pada total 1.612 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi di Indonesia,” kata Taruna.

Ia menambahkan, meningkatnya kegiatan belanja masyarakat pada periode ini meningkatkan risiko peredaran produk pangan TMK, sehingga pengawasan intensif mesti dilakukan berkala untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, tahap IV intensifikasi pangan akan digelar pada 18-24 Desember 2025 dan tahap V pada 25-31 Desember 2025.

  • Makanan Kedaluwarsa
  • BBPOM Kupang

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.