Aduan Warga Ditindak Cepat, Satpol PP DIY Amankan ODGJ Terlantar di Sleman

Jumat, 19 Des 2025, 16:30 WIB

SLEMAN - Respons cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menangani laporan masyarakat terkait seorang perempuan dengan gangguan jiwa yang terlantar di Kabupaten Sleman. Informasi tersebut masuk melalui layanan pengaduan Satpol PP DIY pada Rabu (17/12) dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah penanganan terkoordinasi.

Berdasarkan aduan yang diterima, perempuan berusia sekitar 28 tahun itu diketahui berada di depan Kantor PT Scorpio Yogya Security, Jalan Solo Km 11,5, Mangunan, Kalitirto, Berbah, Sleman, selama kurang lebih tiga hari. Keberadaannya di lokasi tersebut memicu kekhawatiran warga sekitar sehingga membutuhkan intervensi pemerintah.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemda DIY

Menindaklanjuti laporan itu, Seksi Kemitraan Satpol PP DIY segera melakukan koordinasi dengan Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP DIY. Selain itu, Dinas Sosial DIY, Dinas Sosial Kabupaten Sleman, serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia turut dilibatkan guna memastikan penanganan sesuai prosedur.

Petugas Satpol PP DIY kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan perempuan tersebut dalam kondisi terlantar. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas melakukan pengamanan agar yang bersangkutan tidak membahayakan diri sendiri maupun masyarakat di sekitarnya.

Proses penanganan selanjutnya dilakukan dengan berkoordinasi bersama Rumah Penampungan Sementara (RPS) Klidon milik Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSJ Grhasia untuk mendapatkan penanganan medis serta pendampingan kejiwaan secara komprehensif.

Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Dalam kasus ini, Satpol PP DIY berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan ketersediaan tempat asesmen dan kelanjutan penanganan.

Bagas menjelaskan bahwa penanganan ODGJ membutuhkan kehati-hatian serta pendekatan yang tepat. Ia menyinggung pengalaman sebelumnya yang sempat menjadi perhatian publik, yakni penanganan seorang ibu muda bersama bayi, di mana petugas harus melibatkan pekerja sosial karena adanya perlawanan. Sementara pada kasus terbaru ini, karena yang bersangkutan seorang diri, petugas tetap dapat menjalankan tugas dengan mengenakan seragam dinas.

Selain merespons aduan langsung, Satpol PP DIY juga aktif memantau laporan yang beredar di media sosial dan menjalin koordinasi dengan OPD kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat hadir lebih awal sebelum persoalan berkembang luas dan menimbulkan keresahan.

“Pada intinya kami siap gercep dan menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Jangan sampai setelah viral baru ditangani dan terkesan pemerintah membiarkan. Selama tiga bulan terakhir saya bertugas, kami telah menangani tiga kasus serupa berdasarkan aduan masyarakat dan hasil pemantauan media sosial,” ungkap Bagas saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan keberadaan ODGJ atau orang terlantar yang membutuhkan penanganan. Aduan dapat disampaikan melalui Hotline Satpol PP DIY di nomor (0274) 5021060, WhatsApp 0813 2539 8451, website resmi Satpol PP DIY, maupun kanal media sosial mitra. Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas OPD demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.