Nelayan Pantura Resah, Pemeriksaan Dokumen Kapal Dinilai Tak Pasti

Kamis, 18 Des 2025, 01:00 WIB

JAKARTA – Nelayan di kawasan Pantura menyoroti ketidakjelasan kepastian hukum yang kerap mereka hadapi, khususnya saat pemeriksaan dokumen kapal di tengah laut. Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan karena berpotensi mengganggu aktivitas melaut dan keberlanjutan usaha perikanan.

Karena itu, nelayan berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel dan proporsional dalam pemeriksaan dokumen, tanpa mengabaikan aspek pengawasan. Kebijakan yang adaptif dinilai penting untuk menjaga kepatuhan hukum sekaligus melindungi mata pencaharian nelayan.

Ket. Foto: Ilustrasi - aktivitas kapal nelayan di pelabuhan. — Sumber: ANTARA/ HO-Pemkot Semarang

Ketua Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin menilai nelayan selama ini telah berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah. Nelayan, kata dia, patuh terhadap aturan, membayar pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun masih kerap menghadapi persoalan saat beroperasi di laut.

“Kami berharap kebijakan KKP benar-benar melindungi nelayan. Kalau ada kekurangan dokumen, seharusnya diselesaikan di darat, bukan justru menjadi masalah ketika kami sudah melaut,” kata Kajidin saat audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Rabu (17/12).

Perwakilan nelayan Juana, Purnomo, juga menyoroti perlunya kejelasan kebijakan pemeriksaan kapal di laut agar nelayan memiliki kepastian hukum dan kenyamanan dalam bekerja. Menurutnya, masih terjadi kesalahpahaman di lapangan terkait dokumentasi dan pengawasan.

Nelayan juga menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan, mulai dari keamanan di laut, kelengkapan dokumen kapal, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, hingga distribusi dan pengawasan bahan bakar minyak (BBM).

Perbaikan Kebijakan

Menteri KP menegaskan seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dia memastikan KKP terus melakukan perbaikan kebijakan agar lebih berpihak kepada nelayan.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mempersulit, melainkan memberi kepastian hukum dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan. “Keluhan nelayan bukan pada PSDKP. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan kebijakan pengawasan berjalan selaras dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata dia.

Dia menjelaskan, salah satu kebijakan yang diambil adalah perubahan skema PNBP perikanan dari sistem pra-produksi menjadi pasca-produksi. Dengan skema tersebut, nelayan dapat melaut terlebih dahulu, kemudian kewajiban PNBP dihitung berdasarkan hasil tangkapan.

“Kita ingin nelayan fokus melaut. Dapat berapa, kita hitung bersama. Ini bagian dari upaya meringankan beban nelayan,” ujarnya.

Selain itu, KKP juga mendorong penerapan penangkapan ikan terukur untuk mengurangi tekanan di wilayah penangkapan tertentu dan mencegah konflik antar nelayan. Kebijakan ini diharapkan membuat nelayan tidak perlu melaut terlalu jauh sehingga biaya operasional lebih efisien.

Trenggono menegaskan, kebijakan alat tangkap ramah lingkungan dan pengaturan BBM diterapkan demi menjaga laut sebagai sumber penghidupan nelayan dalam jangka panjang. Ia memastikan setiap masukan nelayan akan dicatat dan ditindaklanjuti.

“Kami ingin nelayan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Semua kebijakan KKP diarahkan untuk itu, termasuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih,” pungkasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.