Pemkab Magelang Canangkan Pelestarian Sungai

Rabu, 17 Des 2025, 20:22 WIB

MAGELANG -- Pemerintah Kabupaten Magelang mencanangkan pelestarian sungai melalui Program Spawning (pemijahan) dan Nursery Ground (daerah asuhan) Tahun 2025 sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem perairan serta kelestarian ikan lokal dan endemik, terlebih didukung 125 hulu sungai bermuara di Sungai Progo.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji di Magelang, Rabu mengatakan, pencanangan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sumber daya hayati perairan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, OPD terkait, pemerintah desa, dan masyarakat.

Ket. Foto: Bupati Magelang Grengseng Pamuji canangkan pelestarian sungai melalui Program Spawning dan Nursery Ground Tahun 2025 di Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Magelang, Rabu (17/12). — Sumber: ANTARA/HO-Prokompim Kab Magelang

"Kabupaten Magelang memiliki kekayaan alam yang luar biasa dengan bentang alam pegunungan dan dataran rendah yang menopang keanekaragaman ekosistem perairan. Sungai menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan lokal dan endemik yang harus kita jaga bersama," katanya saat mencanangkan Pelestarian Sungai melalui Program Spawning dan Nursery Ground Tahun 2025 di Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag.

Ia menjelaskan, meningkatnya aktivitas manusia telah berdampak pada penurunan kualitas lingkungan perairan, yang berakibat pada berkurangnya hasil tangkapan ikan dan hilangnya beberapa jenis ikan lokal.

Melalui program Spawning dan Nursery Ground, sungai dikembalikan pada fungsi alaminya sebagai tempat pemijahan dan pembesaran ikan.

Program ini, katanya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang menegaskan bahwa pengelolaan sungai dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama instansi teknis dan masyarakat.

Selain berdampak pada kelestarian lingkungan, katanya, program ini juga mendukung peningkatan gizi masyarakat melalui konsumsi ikan yang sehat dan terjangkau, sekaligus berkontribusi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang.

Dalam mendukung keberlanjutan program, katanya, Pemkab Magelang mendorong penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sebagai mitra strategis pengawasan sungai. Pokmaswas diharapkan menjalankan pengawasan dengan prinsip melihat, mencatat, dan melaporkan (3M) untuk mencegah praktik illegal fishing dan perusakan lingkungan perairan.

Pada tahun 2025, pelestarian sungai difokuskan di tiga lokasi, yakni Sungai Ndaru di Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Sungai Legono di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, serta Sungai Gleyor di Desa Pasangsari, Kecamatan Windusari.

  • Pelestarian Sungai

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.