Kemenkop Dorong Koperasi Aktif  Kelola Sumur Minyak Rakyat

Rabu, 17 Des 2025, 18:05 WIB

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong koperasi agar terlibat aktif dalam pengelolaan sumur minyak rakyat di berbagai daerah. Keterlibatan ini mencakup pemanfaatan sumber daya energi terbarukan demi memperkuat struktur ekonomi masyarakat lokal.

Ia menyampaikan, peluang besar terbuka bagi koperasi untuk mengelola sektor pertambangan mineral dan batubara secara legal.“Sekarang sedang harmonisasi dengan peraturan Menteri ESDM, kementerian Koperasi juga nanti akan mengharmonisasikan peraturan yang akan dikeluarkan,” kata Menteri Ferry di Jakarta, Rabu (17/12).

Ket. Foto: Menteri Koperasi Ferry Juliantono — Sumber: RRI/Hana Syarif

Ia menyebut, sinergi regulasi tersebut ditargetkan selesai sepenuhnya paling lambat pada bulan April tahun 2026. Kemudian, potensi sumur minyak rakyat telah teridentifikasi di wilayah Sumatra Selatan, Papua, Sulawesi, hingga daerah NTB.

Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan distribusi hak kelola jatuh kepada tangan koperasi yang tepat. Ferry menegaskan, koperasi diharapkan mampu menjadi aktor utama dalam menjaga kedaulatan energi di tingkat daerah tersebut.

Sementara itu, Dirjen Migas ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan sumur minyak rakyat yang sebelumnya tidak terdata kini akan dihitung secara resmi. “Nanti setelah diimplementasikan akan bisa dihitung untuk menambahkan produksi nasional,” ujar Laode.

Implementasi kebijakan baru ini memastikan kontribusi nyata sektor rakyat dalam memperkuat angka pencapaian produksi energi di tingkat pusat. “Penyelenggaraan dengan stakeholder itu tetap dirangkai secara utuh agar proses kebijakan dan implementasinya cepat terakselerasi,” kata dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.