Usut Penyebab Banjir, Prabowo Instruksikan Menhut Panggil TNI–Polri
Selasa, 16 Des 2025, 03:30 WIBJakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni untuk memanggil TNI-Polri jika diperlukan dalam membantu melakukan investigasi perusahaan yang terbukti melanggar peraturan, sehingga berdampak pada bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12), Menhut melaporkan sudah ada catatan perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, dari gelondongan kayu yang terbawa arus air.
"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.
Raja Juli menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses hukum dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menanggapi laporan itu, Presiden Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera memverifikasi dan mengaudit seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)" kata Prabowo.
Prabowo kembali memastikan bahwa Menhut telah mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat, serta lingkungan.
Kemudian, Prabowo juga meminta Menhut untuk tidak ragu dalam menindak tegas perusahaan dengan mencabut izin mereka jika terbukti melanggar aturan, bahkan meminta bantuan kementerian-lembaga (K/L), hingga TNI-Polri untuk investigasi.
"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.
- Presiden Prabowo Subianto
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN di Filipina, Bawa Misi Kerja Sama Ekonomi Subkawasan
-
Langkah Berani Filipina Perkuat Koridor Kemakmuran di Kawasan Asean
-
“Tak Kenal Lelah!” Presiden Prabowo Disebut Pejuang Modern untuk Bangsa.
-
Prabowo Resmikan 1.061 KMP di Nganjuk, Warga Antusias Sambut Kedatangan Presiden
-
Presiden Prabowo: Imbas Konflik Iran, Banyak Negara Minta Bantuan Pupuk dari Indonesia
-
Aksi Tak Terduga Presiden Prabowo di Miangas: Minta Mobil Berhenti untuk Sapa Prajurit TNI.
-
Presiden Prabowo Panggil Purbaya hingga Agus Gumiwang, Bahas Pembentukan BUMN Khusus Ekspor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.