Usut Penyebab Banjir, Prabowo Instruksikan Menhut Panggil TNI–Polri
Selasa, 16 Des 2025, 03:30 WIBJakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni untuk memanggil TNI-Polri jika diperlukan dalam membantu melakukan investigasi perusahaan yang terbukti melanggar peraturan, sehingga berdampak pada bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12), Menhut melaporkan sudah ada catatan perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, dari gelondongan kayu yang terbawa arus air.
"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.
Raja Juli menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses hukum dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menanggapi laporan itu, Presiden Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera memverifikasi dan mengaudit seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)" kata Prabowo.
Prabowo kembali memastikan bahwa Menhut telah mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat, serta lingkungan.
Kemudian, Prabowo juga meminta Menhut untuk tidak ragu dalam menindak tegas perusahaan dengan mencabut izin mereka jika terbukti melanggar aturan, bahkan meminta bantuan kementerian-lembaga (K/L), hingga TNI-Polri untuk investigasi.
"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.
- Presiden Prabowo Subianto
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Usai B50, Prabowo Perintahkan E50! RI Siap Setop Impor Bensin 40 Juta Kiloliter
-
LG Perkenalkan MRGB evo AI, Teknologi Baru untuk Warna TV Lebih Akurat
-
Zheng Qinwen Coba Adang Swiatek di Babak 16 Besar US Open
-
Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di Indonesia Timur
-
BINUS Gelar Short Film Screening 2026, Bawa Karya Mahasiswa ke Layar Lebar
-
Zheng Siap Jadi Penghalang Rybakina ke Peringkat Satu Dunia
-
Cegah Karhutla Berulang, Presiden Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.