Pelaku Pelecehan Anak dengan Enam Korban Ditangkap di Cianjur

Jumat, 12 Des 2025, 03:30 WIB

Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus seorang pria FR (34) pelaku pelecehan terhadap anak warga Kecamatan Cipanas setelah mendapat laporan dari enam orang korban anak laki-laki usia SD dan SMP, Kamis (11/12).

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra di Cianjur Kamis, mengatakan terungkap-nya perbuatan menyimpang pelaku penyuka sesama jenis itu, setelah salah seorang korban melaporkan perbuatan pelaku pada orang tuanya.

Ket. Foto: Kasatreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat AKP Fajri Amelia Putra. — Sumber: Antara

"Orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur, sehingga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan di kawasan Puncak," katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku terdapat enam orang anak yang menjadi korban pelampiasan nafsu menyimpangnya, dimana hal tersebut dilakukannya sejak tahun 2023, dimana korban diiming-iming uang agar tidak melapor pada orang tuanya.

Bahkan sebelum melakukan pelecehan terhadap korban, pelaku kerap meminjamkan telepon selularnya yang berisi video porno, sehingga dengan mudah melancarkan aksinya berkali-kali terhadap sejumlah korban.

"Ada yang sudah berkali-kali dilecehkan sejak tahun 2023 dan ada yang baru satu kali, rata-rata korban tinggal tidak jauh dari rumah pelaku sehingga dengan mudah melancarkan aksinya dan kerap memberi korban uang agar tidak melapor," katanya.

Pihaknya masih mendalami hal tersebut karena diduga korban lebih dari enam orang, sehingga pihaknya meminta korban atau keluarga melapor dengan menjamin kerahasiaan identitas korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," katanya.

Dia mengimbau orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama saat berada di lingkungan tempat tinggal agar tidak menjadi korban pelecehan karena sebagian besar pelaku biasanya sangat mengenal korbannya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

OJK Tegaskan Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan

Buaya Sepanjang Tiga Meter Muncul di Pantai Wisata Pasir Putih, Pengunjung Panik ‎

Joe Taslim Gabung Film Netflix “Extraction 3”

Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat, CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta

Di Karawang Terjadi 50 Kebakaran Terjadi Selama Dua Minggu ini

Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif, AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI

Menag Bertemu Dubes Mesir, Grand Syekh Al-Azhar Dipastikan Hadiri IGIC 2026.

Universitas Thailand Tawarkan Kuliah dan Beasiswa di Jakarta

Secercah Harapan Rehabilitasi 300 Orangutan Menanti Kesiapan Pelepasliaran yang Aman

Intensifkan Pemasaran WashTower, LG Bentuk Kolaborasi Dengan Mitra Dealer Spesialis

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Rumah Harimau Sumatera Ikut Hangus Dilalap Kebakaran Hutan

Aturan Baru Tarif Pengantaran Barang dan Makanan Ojol Digodok Kemkomdigi, Tak Adopsi Skema 92:8, Fokus bagi Hasil Adil

LG UltraGear Native 1000Hz Segera Hadir di Indonesia

Impor Udang Vaname 120 Ton Lewat Kawasan Berikat, KKP Minta Industri Utamakan Produksi Lokal

D'Masiv Bikin Album Full Berbahasa Inggris, Beri Warna Baru bagi Massivers

Tapak Tumbuh Hadir di JIA Curated 2026, Ubah Jejak Bumi Menjadi Pengalaman Spasial

Waspada! Modus Paket Umrah di Bawah Rp26 Juta, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Indikasi Penipuan

Dopamine Land Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hiburan Multisensori

Festival Pacu Jalur 2026 di Kuansing Dibuka Plt Gubernur Riau, Ini Jadwal Lengkapnya!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.