Besi Terpapar Radiasi Nuklir Malah Dicuri Empat Penjaga untuk Dikiloin
Kamis, 11 Des 2025, 16:11 WIBSERANG -- Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Polisi Rizal Irawan menyatakan pengamanan area interim storage PT Peter Metal Technology diperketat setelah terungkapnya kasus pencurian besi mengandung cesium-137 oleh empat pekerja internal perusahaan.
Rizal ditemui di Polres Serang, Banten, Kamis, mengatakan para pelaku terdiri dari tiga petugas satpam dan satu operator forklif.
Para pelaku ditangkap polisi pada Selasa (10/11), setelah KLH berkoordinasi dengan Polres Serang. "Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengamanan gudang kini tidak lagi diserahkan kepada petugas internal perusahaan.
"Pengamanan sekarang tidak lagi diserahkan kepada satpam internal karena justru satpam terlibat dalam pencurian. Mulai sekarang pengamanan diambil alih sepenuhnya oleh Polda Banten melalui Polres Serang," katanya.
Koordinasi dengan Gegana Brimob juga dilakukan untuk menentukan titik aman penempatan personel berdasarkan perhitungan keselamatan radiasi.
Rizal menambahkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) baru telah disiapkan untuk memastikan wilayah penyimpanan hanya dapat diakses petugas resmi Satgas Cesium-137.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres dan Gegana Brimob. Nantinya akan ditempatkan personel di area PT PMT dengan memperhitungkan parameter keselamatan," ujarnya.
Selain penjagaan personel, KLH memasang garis polisi di sejumlah titik strategis sekitar gudang penyimpanan. Setiap pergerakan orang dan barang kini wajib dicatat dalam buku register harian.
"Seluruh keluar masuk barang maupun orang akan dicatat. Hanya pihak yang berkepentingan atau petugas Satgas Cesium-137 yang diizinkan masuk," tambah Rizal.
KLH juga menggelar rapat internal dengan Polda Banten untuk mematangkan pola pengamanan menyeluruh, termasuk tata kelola akses, dokumentasi pergerakan barang, serta koordinasi lintas lembaga hingga penentuan lokasi penyimpanan permanen.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Pencurian itu dilakukan sedikit demi sedikit, hingga mencapai 200 kilogram, melalui pintu depan maupun pintu belakang gudang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (10/12), mengatakan kasus ini melibatkan petugas keamanan perusahaan berinisial SH, MZ, SM, dan operator forklif berinisial RO.
"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif," katanya.
- radioaktif cesium-137
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Subsidi Listrik Diusulkan Rp104 Triliun untuk Tahun Depan! Efisienkah atau Boros Lagi?
-
Sakit Lambung Banyak Menyerang, Jangan Takut, Sudah Ada Cara Mengatasinya
-
Cegah Pencemaran, KLHK Perkuat Pengawasan Industri
-
Jadwal BRI Super League 2025/2026, Persik Kediri Versus Madura United di Gresik
-
Harga Pangan Diharapkan Tetap Stabil Saat Produksi Meningkat
-
Mineral Kritis Diperebutkan Dunia, RI Pilih Merapat ke AS!
-
Kendalikan Banjir di Ciledug, Dinas PUPR Tangerang Bangun Turap Beton Hingga Kolam Olakan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.