Ciro Alves Resmi Ajukan Naturalisasi! Malut United Siap Antar ke Timnas Indonesia

Senin, 08 Des 2025, 18:36 WIB

TERNATE - Pemain andalan Malut United, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva (Ciro Alves), resmi memulai proses naturalisasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara. 

Kedatangannya disambut langsung jajaran pejabat Kanwil yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut, mengingat sang pemain telah lama menetap di Indonesia dan berkontribusi bagi sepak bola Maluku Utara.

Ket. Foto: Pemain Malut United, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva, bersama Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara diterima Kepala Kemenekum Malut, Budi Argap untuk pengajuan permohonan naturalisasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Ternate, Senin (8/12). — Sumber: ANTARA/Abdul Fatah

Kakanwil Budi Argap Situngkir di Ternate, Senin, mengatakan Kemenkum Malut memfasilitasi proses administrasi naturalisasi Ciro, sepanjang seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Kami mendukung proses naturalisasi Saudara Ciro menjadi WNI. Jika berkas permohonan telah lengkap dan sesuai, dapat kami proses segera melalui sistem AHU online," ujar Argap.

Ia menambahkan, setiap Warga Negara Asing (WNA) yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang, berhak untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan. Dukungan ini tidak terlepas dari fakta bahwa Ciro telah menetap di Indonesia sejak 2019 dan kini menjadi bagian penting dari skuad Malut United.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait permohonan naturalisasi, sebagai langkah agar penyerang asal Brasil itu dapat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kedatangan Ciro dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, didampingi Analis Hukum M. Sidik. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil menyatakan dukungan penuh terhadap upaya naturalisasi sang pemain yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi sepak bola di Maluku Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menyatakan bahwa pihak klub sepenuhnya mendukung keinginan Ciro untuk menjadi WNI.

Selain alasan administratif, Asghar menilai Ciro memiliki kualitas dan pengalaman yang dapat membawa dampak positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia.

"Ciro telah tinggal di Indonesia sejak 2019 dan memiliki talenta besar. Ia bisa berperan meningkatkan ekosistem sepak bola Indonesia, khususnya di Maluku Utara," ungkap Asghar.

Asghar juga menyinggung pengalaman internasional sang pemain yang pernah memperkuat tim nasional Brasil pada Piala Dunia U-20. Saat ini, Ciro menjadi salah satu pilar utama Malut United di kompetisi BRI Super League, bahkan disebut berpotensi menjadi pelatih di masa depan.

Dalam sesi wawancara terpisah, Ciro menyampaikan alasan personal mengapa ia ingin menjadi WNI. Baginya, Indonesia bukan lagi sekadar tempat bekerja, melainkan telah menjadi rumah bagi dirinya dan keluarga.

"Saya bermain di sini dan telah jatuh cinta kepada negara Indonesia," ujar Ciro yang turut berperan membawa Malut United bertengger di papan atas klasemen BRI Super League musim ini.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk melepas kewarganegaraan sebelumnya dan tidak mengambil kewarganegaraan ganda sesuai aturan hukum Indonesia.

Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, M. Sidik, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam permohonan pewarganegaraan. Di antaranya meliputi telah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, bertempat tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Selain itu, sehat jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia, mengakui Pancasila dan UUD 1945, tidak pernah dijatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih, memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara, tidak berpotensi memiliki kewarganegaraan ganda.

"Selama persyaratan tersebut terpenuhi dan tidak menyebabkan kewarganegaraan ganda, permohonan dapat kami tindak lanjuti," kata Sidik.

Dengan kunjungan konsultasi ini, proses naturalisasi Ciro Alves resmi memasuki tahap awal. Selanjutnya, pihak Malut United akan melengkapi seluruh dokumen yang diminta untuk kemudian diproses melalui sistem administrasi hukum umum.

  • malut united
  • timnas indonesia
  • naturalisasi
  • ciro alves
  • kemenkumham

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.