Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ciro Alves Resmi Ajukan Naturalisasi! Malut United Siap Antar ke Timnas Indonesia

24 Senin, 08 Des 2025, 18:36 WIB | Oleh:
Ciro Alves Resmi Ajukan Naturalisasi! Malut United Siap Antar ke Timnas Indonesia Ciro Alves Resmi Ajukan Naturalisasi! Malut United Siap Antar ke Timnas Indonesia Doc: ANTARA/Abdul Fatah
Ket. Pemain Malut United, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva, bersama Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara diterima Kepala Kemenekum Malut, Budi Argap untuk pengajuan permohonan naturalisasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Ternate, Senin (8/12).

TERNATE - Pemain andalan Malut United, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva (Ciro Alves), resmi memulai proses naturalisasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara. 

Kedatangannya disambut langsung jajaran pejabat Kanwil yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut, mengingat sang pemain telah lama menetap di Indonesia dan berkontribusi bagi sepak bola Maluku Utara.

Kakanwil Budi Argap Situngkir di Ternate, Senin, mengatakan Kemenkum Malut memfasilitasi proses administrasi naturalisasi Ciro, sepanjang seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Kami mendukung proses naturalisasi Saudara Ciro menjadi WNI. Jika berkas permohonan telah lengkap dan sesuai, dapat kami proses segera melalui sistem AHU online," ujar Argap.

Ia menambahkan, setiap Warga Negara Asing (WNA) yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang, berhak untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan. Dukungan ini tidak terlepas dari fakta bahwa Ciro telah menetap di Indonesia sejak 2019 dan kini menjadi bagian penting dari skuad Malut United.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait permohonan naturalisasi, sebagai langkah agar penyerang asal Brasil itu dapat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kedatangan Ciro dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, didampingi Analis Hukum M. Sidik. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil menyatakan dukungan penuh terhadap upaya naturalisasi sang pemain yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi sepak bola di Maluku Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menyatakan bahwa pihak klub sepenuhnya mendukung keinginan Ciro untuk menjadi WNI.

Selain alasan administratif, Asghar menilai Ciro memiliki kualitas dan pengalaman yang dapat membawa dampak positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia.

"Ciro telah tinggal di Indonesia sejak 2019 dan memiliki talenta besar. Ia bisa berperan meningkatkan ekosistem sepak bola Indonesia, khususnya di Maluku Utara," ungkap Asghar.

Asghar juga menyinggung pengalaman internasional sang pemain yang pernah memperkuat tim nasional Brasil pada Piala Dunia U-20. Saat ini, Ciro menjadi salah satu pilar utama Malut United di kompetisi BRI Super League, bahkan disebut berpotensi menjadi pelatih di masa depan.

Dalam sesi wawancara terpisah, Ciro menyampaikan alasan personal mengapa ia ingin menjadi WNI. Baginya, Indonesia bukan lagi sekadar tempat bekerja, melainkan telah menjadi rumah bagi dirinya dan keluarga.

"Saya bermain di sini dan telah jatuh cinta kepada negara Indonesia," ujar Ciro yang turut berperan membawa Malut United bertengger di papan atas klasemen BRI Super League musim ini.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk melepas kewarganegaraan sebelumnya dan tidak mengambil kewarganegaraan ganda sesuai aturan hukum Indonesia.

Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, M. Sidik, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam permohonan pewarganegaraan. Di antaranya meliputi telah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, bertempat tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Selain itu, sehat jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia, mengakui Pancasila dan UUD 1945, tidak pernah dijatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih, memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara, tidak berpotensi memiliki kewarganegaraan ganda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Nasional
Kemnaker Imbau Pekerja Wasp...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...
Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.