India Cabut Aturan Ketat VSF, Peluang Indonesia Dorong Surplus Perdagangan

Minggu, 07 Des 2025, 21:28 WIB

JAKARTA- Pemerintah India pada 18 November 2025 resmi mencabut Quality Control Order (QCO) untuk produk Viscose Staple Fiber (VSF). Keputusan yang berlaku segera (effective immediately) ini menghapus kewajiban sertifikasi dari Biro Standar India (BIS) dan pemenuhan standar IS 17266:2019, baik bagi barang domestik maupun barang impor yang beredar di pasar India. 

Bagi Indonesia, pencabutan QCO diprediksi menyumbang surplus perdagangan dengan India. Hal ini karena India merupakan pasar utama ekspor produk VSF Indonesia.

Ket. Foto: Pemerintah India pada 18 November 2025 resmi mencabut Quality Control Order (QCO) untuk produk Viscose Staple Fiber (VSF). Pencabutan QCO diprediksi menyumbang surplus perdagangan dengan India. Hal ini karena India merupakan pasar utama ekspor produk VSF Indonesia — Sumber: istimewa

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik pencabutan aturan ini. Pencabutan QCO membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pemasok utama VSF di India dan meningkatkan daya saing industri tekstil lokal Indonesia.

Mendag Busan mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk memanfaatkan momentum terbukanya akses pasar VSF di India. “Pencabutan QCO VSF merupakan momentum penting bagi pelaku usaha Indonesia. Kami mendorong para produsen agar memanfaatkan peluang ini secara optimal dan segera mengakselerasi pemulihan ekspor VSF ke India,” kata Mendag di Jakarta akhir pekan kemarin.

Akibat diberlakukannya QCO, terjadi hambatan signifikan bagi ekspor VSF Indonesia ke India. Pada 2024 nilai ekspor VSF hanya sebesar USD 14,03 juta, turun drastis dibandingkan tahun 2022 yang mencapai USD 110,72 juta.

Mendag Busan menyampaikan, keputusan Pemerintah India mencabut QCO merupakan hasil dari upaya pengamanan perdagangan dari Pemerintah Indonesia selama dua tahun terakhir. 

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi intensif dengan otoritas India, pembahasan teknis terkait prosedur sertifikasi BIS, dan penyampaian specific trade concerns dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selama upaya itu dilaksanakan, Kementerian Perdagangan RI mendampingi para pelaku usaha Indonesia untuk memenuhi persyaratan teknis Pemerintah India.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, Kemendag terus berkomitmen mengupayakan pengamanan perdagangan dan pendampingan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekspor Indonesia. 

Komitmen itu kini diperkuat dengan menjaga keberlanjutan akses pasar pascapencabutan QCO. “Keputusan India telah memberikan kepastian baru bagi eksportir VSF asal Indonesia. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran perdagangan VSF Indonesia,” ujar Tommy.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Reza Pahlevi Chairul menyampaikan, dicabutnya QCO membuktikan bahwa pengamanan perdagangan yang terstruktur dan berkesinambungan mampu mengatasi hambatan perdagangan teknis di negara mitra.

“Capaian ini membuktikan bahwa hambatan teknis dapat diselesaikan melalui pendekatan pengamanan perdagangan yang komprehensif. Pendekatan ini menggabungkan analisis regulasi, komunikasi teknis, dan dukungan intensif kepada industri. Langkah ini memastikan ekspor Indonesia tetap terlindungi dan kompetitif,” jelasnya.

Perdagangan Indonesia-India

Total perdagangan Indonesia dengan India pada Januari—Oktober 2025 tercatat sebesar USD 19,37 miliar dengan ekspor Indonesia ke India USD 15,33 miliar dan impor Indonesia dari India USD 4,04 miliar. Indonesia surplus perdagangan terhadap India sebesar USD 11,29 miliar.

Pada 2024, total perdagangan Indonesia dengan India mencapai USD 26,07 miliar dengan ekspor Indonesia ke India USD 20,38 miliar dan impor Indonesia dari India USD 5,69 miliar. Indonesia surplus perdagangan terhadap India sebesar USD 14,69 miliar.

Selama lima tahun terakhir (2020—2024) India menempati posisi ke-3 sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dan posisi ke-10 sebagai negara asal impor Indonesia. Produk ekspor utama Indonesia ke India, yakni batu bara (HS 270119), minyak sawit mentah (HS 151110), dan baja tahan karat (HS721891). Sementara itu, produk impor utama Indonesia dari India, yakni daging (HS 020230), kacang tanah (HS 120242), dan kendaraan berat (HS 870410).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.