Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Evaluasi Enam Perusahaan Pemegang Izin Manfaat Hutan

Jumat, 05 Des 2025, 17:45 WIB

BANJARBARU - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengevaluasi pencapaian rencana kerja tahunan pemanfaatan hutan (RKTPH) 2025 terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Jumat, mengatakan evaluasi RKTPH merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan target yang telah ditetapkan pada 2025.

Ket. Foto: Rapat koordinasi dengan para perwakilan pelaku usaha pemanfaatan hutan dari berbagai perusahaan, instansi pemerintah, dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XI. — Sumber: antara foto

“Dishut Kalsel berharap adanya peningkatan kinerja dan komitmen bersama dari seluruh PBPH dalam mencapai target RKTPH,” ujarnya.

Ia menyebut evaluasi menyeluruh dilaksanakan dalam rapat koordinasi dengan menghadirkan para perwakilan pelaku usaha pemanfaatan hutan dari berbagai perusahaan, instansi pemerintah, dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XI.

“Fokus utama untuk meninjau capaian RKTPH 2025 yang telah disusun oleh para perusahaan pemegang izin baik di hutan alam maupun hutan tanaman,” katanya.

Dalam rapat evaluasi, para perwakilan perusahaan memaparkan realisasi rencana kerja masing-masing serta mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan.

Beberapa perusahaan yang hadir, antara lain PT Aya Yayang Indonesia, PT Batulicin Bumi Bersujud, PT Dwima Intiga, PT Hutan Rindang Banua, PT Inhutani I, dan PT Kirana Chatulistiwa.

Dishut Kalsel bersama perwakilan perusahaan juga membahas solusi atas hambatan teknis maupun administratif yang ditemui di lapangan.

Ia mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang terlibat dalam evaluasi pemanfaatan hutan tersebut.

“Evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemanfaatan hutan yang produktif, berkelanjutan, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Fathimatuzzahra.

  • Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan
  • Evaluasi Pemegang Izin Manfaat Hutan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.