Sudin Perhubungan Jakbar Usulkan Cabut Larangan Roda Dua Melintas di Jalan Layang Pesing

Kamis, 04 Des 2025, 16:05 WIB

JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat mengusulkan untuk mencabut larangan sepeda motor melintas di jalan layang (flyover) Pesing, Kebon Jeruk.

"Ini karena pelanggaran pemotor di 'flyover' tersebut terus berulang, sementara kami tidak berwenang melakukan penindakan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto di Jakarta, Selasa (3/12).

Ket. Foto: Situasi jalan layang Pesing, Jakbar. — Sumber: antara foto

Ia menegaskan, ketiadaan menindak itu tak ubahnya seperti macan ompong sehingga jika sudah dicabut larangan itu, maka masalah itu akan selesai.

"Berbeda dengan parkir liar, kami tetap bisa derek mobil. Kalau ini tidak, karena harus dilakukan tindakan berupa penilangan, sementara kami tak memiliki kewenangan itu," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena merekalah yang berwenang untuk mencabut rambu-rambu lalu lintas.

"Sebelum pencabutan, Dishub DKI Jakarta akan melihat dan membaca kondisi dan situasi di lapangan," tambahnya.

Sementara itu, kata Susilo, pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Barat memperketat pengawasan terkait larangan sepeda motor melintas di jalan layang itu.

Pengawasan, kata dia, dilakukan dengan menempatkan petugas Dishub di jalan layang itu.

"Sama seperti di jalan layang Casablanca dan Antasari, yang ada rambu larangan sepeda motor. Kami berkolaborasi dengan kepolisian," kata Susilo.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat melakukan analisa dan evaluasi (ANEV) terhadap kasus kecelakaan yang kerap terjadi di jalan layang Pesing Jalan Daan Mogot.

"Menjadi salah satu ANEV kami berkoordinasi dengan Satlantas karena sering terjadi kecelakaan di daerah itu. Agar ini bisa mitigasi," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menambah rambu di lokasi tersebut.

"Apakah nantinya kita akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk menambah rambu-rambu ataupun nantinya kita akan melakukan upaya-upaya lainnya seperti menambah rambu-rambu yang keliatan," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga akan intens menyiagakan mobil tilang elektronik (ETLE) menuju jalan layang Pesing.

Hal itu menyusul banyaknya kendaraan roda dua yang kendati dilarang, masih nekat melintas di jalan layang itu.

  • Sudin Perhubungan Jakbar
  • Cabut Larangan Sepeda Motor Melintas Jalan layang Pesing

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.