UNESCO Masukkan Reog Ponorogo ke Dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda
Rabu, 03 Des 2025, 07:53 WIBJAKARTA â Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) telah memasukkan Reog Ponorogo ke dalam daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah TD Retnoastuti, menyampaikan pemasukan Reog Ponorogo ke dalam daftar tersebut mendorong peningkatan upaya perlindungan terhadap kesenian tradisional Reog Ponorogo.Â
"Reog Ponorogo, penetapannya dalam urgent safeguarding list, membuka peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini," katanya dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (02/12).
"UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi reog yang begitu besar untuk terus berkembang," ia menambahkan.
Endah mengemukakan bahwa Reog Ponorogo telah menjadi warisan budaya takbenda yang diperhatikan oleh masyarakat dunia.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, komunitas budaya di daerah dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama berusaha untuk melestarikan kesenian tradisional tersebut.
Endah mengatakan bahwa pemerintah siap mendukung upaya pelestarian Reog Ponorogo dengan skema pembiayaan berbasis kemitraan.
Menurut dia, upaya pelestarian Reog Ponorogo dapat mencakup pelaksanaan kegiatan edukasi dan pemberdayaan para pelaku kesenian tradisi.
Reog, kolintang, dan kebaya dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO dalam sidang Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada 4â5 Desember 2024.
Pemerintah Indonesia telah menerima sertifikat penetapan reog, kolintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.
"Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya," kata Endah.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyerahkan sertifikat penetapan reog, kollintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO kepada pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA
- UNESCO
- Reog Ponorogo
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Di Forum WEF, Presiden Prabowo Sebut Program CKG Hemat Miliaran Dollar AS lewat Peningkatan Produktivitas
-
Rencana Aksi 2025-2030: RI Jadi Garda Terdepan Lindungi Karbon Biru
-
Identitas Bangsa: Afghanistan Dokumentasikan Situs Warisan Sejarah Jalur Sutra
-
Dari USG Gratis hingga Klungbot: IMBEX 2025 Tonjolkan Edukasi Kesehatan dan Kreativitas Anak
-
Terjebak di Semeru, TNBTS Pastikan 187 Pendaki Sudah Tinggalkan Ranu Kumbolo Menuju Ranupani
-
Pemkab Bogor Tertibkan Lapak Liar dan PKL di Kawasan Puncak
-
Kualitas Udara DKI Tak Kunjung Membaik, Perlu Kolaborasi Lintas Wilayah Jabodetabek Kendalikan Polusi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.