Maskapai Tuntaskan Perbaikan Perangkat Lunak Pesawat A320 yang Beroperasi di Indonesia

Selasa, 02 Des 2025, 13:07 WIB

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti arahan Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD) yang dikeluarkan oleh Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA)  terkait  software komputer Aileron  Elevator (ELAC) "layak pakai" yang harus dimiliki pesawat Airbus 320 yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa Menyampaikan bahwa Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan dan downgrade software ELAC B 104 pada pesawat Airbus 320.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

"Ditjen Hubud sudah menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di indonesia dan memastikan pesawat telah memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang "layak beroperasi" sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya" ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/12).

Lukman menambahkan bahwa pihak maskapai sudah melakukan tindakan perbaikan terhadap pesawat A320 yang terdampak EAD. Evaluasi/pemeriksaan terhadap hasil perbaikan juga telah dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan (Airworthiness Inspector) dan Inspektur Operasi Pesawat udara (Flight Operation Inspector) Ditjen Hubud, dengan hasil telah memenuhi keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi kepada maskapai yang terdampak atas  penyelesaian masalah ini dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional.

  • Layanan Maskapai

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.