Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Diminta Rumuskan Kebijakan “Thrifting” yang Pro-UMKM

📅 Senin, 01 Des 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Namun, Menteri Maman menegaskan bahwa impor barang bekas telah dilarang oleh negara, salah satunya tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Menurut Maman, kepentingan lain dalam upaya ini adalah sekaligus menjamin keberlanjutan dari produk-produk domestik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (20/11), dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Gardu Induk Gandul Sudah Pu...
Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...
Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.