- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemlu: Satu WNI Korban Keb...
Kemlu: Satu WNI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Sudah Pulang dari RS
Jumat, 28 Nov 2025, 12:31 WIBJAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa satu Warga Negara Indonesia yang dirawat akibat kebakaran apartemen di Hong Kong telah dipulangkan dari rumah sakit dan saat ini tinggal di kediaman kerabat pemberi kerja.
âSementara satu lainnya, sudah dalam kondisi stabil dan tinggal menunggu untuk discharge (dipulangkan dari rumah sakit),â menurut keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Jumat (28/11).
Sebelumnya, dilaporkan bahwa ada dua WNI yang meninggal dunia dan dua WNI yang terluka akibat kebakaran di Hong Kong, yang semua merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Kemlu RI menyatakan belum terdapat pembaruan mengenai warga Indonesia yang menjadi korban tewas atau terluka dalam insiden itu.
KJRI Hong Kong bersama Satgas Pelindungan WNI kembali mendatangi area kebakaran untuk menemui para WNI yang ditempatkan di sejumlah lokasi penampungan di sekitar kawasan tersebut dan memastikan kondisi mereka pasca kejadian.
Pihak KJRI dan Satgas juga memberikan bantuan makanan dan minuman serta barang-barang lainnya yang dibutuhkan untuk para WNI di lokasi penampungan.
KJRI Hong Kong menyatakan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan terkait otoritas Hong Kong, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi PMI dan diaspora Indonesia lainnya.
Pada Rabu (26/11), kebakaran besar melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong, dan menurut Kemlu RI, hingga Jumat pagi (28/11), jumlah korban meninggal dilaporkan mencapai 94 orang.
Menurut South China Morning Post, Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee Ka-chiu mengatakan tujuh blok apartemen terdampak kebakaran, dengan tiga blok tampak gelap dari luar dan empat lainnya menunjukkan tingkat kerusakan yang berbeda akibat api.
Lebih dari 140 mobil pemadam serta lebih dari 800 petugas pemadam dan paramedis dikerahkan, termasuk penggunaan drone untuk memantau area tersebut.
- Kebakaran Apartemen Hong Kong
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jumlah Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Jadi 83 Orang
-
Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Tahanan Rumah
-
Korban Jiwa dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong Bertambah Jadi 94 Orang, Dua di Antaranya WNI
-
Zikir dan doa kebangsaan 80 tahun RI
-
Kamboja Bantah Tuduhan Thailand Telah Langgar Gencatan Senjata
-
KJRI Hong Kong: 7 WNI Meninggal Akibat Kebakaran Apartemen di Tai Po
-
Korban Kebakaran Bertambah, Polisi Hong Kong Tangkap 3 Orang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.