Tragedi Kebakaran Hong Kong, Polisi Tahan Tiga Orang atas Dugaan Kelalaian

Kamis, 27 Nov 2025, 16:50 WIB

HONG KONG - Kepolisian Hong Kong telah menangkap tiga orang terkait dengan kebakaran di area residensial yang sejauh ini dilaporkan telah menyebabkan 44 orang tewas dan 45 lainnya terluka hingga Kamis (27/11) pagi waktu setempat, kata pihak kepolisian.

Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa jaring pelindung, kanvas tahan air, dan kain plastik yang menutupi bangunan itu mungkin tidak memenuhi standar tahan api. Polisi juga menemukan bahwa busa poliuretan digunakan untuk menutup jendela lobi elevator di sebuah bangunan yang tidak terdampak di area permukiman tersebut, dan menyoroti bahan yang mudah terbakar itu sebagai kemungkinan penyebab cepatnya penyebaran api.

Ketiga pria tersebut merupakan eksekutif dari sebuah perusahaan konstruksi yang bertanggung jawab atas pemasangan bahan-bahan itu untuk renovasi bangunan tersebut. Para tersangka yang berusia antara 52 hingga 68 tahun itu terdiri dari dua direktur perusahaan dan seorang konsultan proyek yang kelalaiannya diyakini telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Ant/Xinhua

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.