BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan JKK Korban Insiden ASL Shipyard
Kamis, 27 Nov 2025, 12:35 WIBBATAM â BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Kepulauan Riau (Kepri), telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada 14 peserta yang menjadi korban insiden ledakan Kapal Federal II milik PT ASL Shipyard pada Rabu (15/10).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, mengatakan pihaknya sejak awal memastikan seluruh pekerja yang menjadi korban mendapatkan haknya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
âPerlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh pekerja. Dalam insiden ini kami memastikan seluruh manfaat diberikan sesuai ketentuan tanpa terkecuali,â katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kamis (27/11).
Ia mengatakan pencairan santunan meninggal dunia kepada 14 peserta memiliki total nilai manfaat sebesar Rp8.896.088.000.
Budi menjelaskan manfaat tersebut terdiri atas santunan meninggal dunia, santunan berkala, biaya pemakaman, serta manfaat beasiswa untuk anak peserta yang ditinggalkan.
Selain itu total beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada anak peserta yang memenuhi syarat tercatat sebesar Rp913.000.000.
âPenanganan terhadap korban luka juga terus didampingi. Nilai penjaminan biaya perawatan yang telah tercatat dalam proses layanan JKK mencapai Rp962.000.000 untuk 17 korban, termasuk yang membutuhkan perawatan intensif,â katanya.
Budi mengatakan seluruh biaya perawatan korban luka ditanggung penuh hingga sembuh.
âIni adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja,â ujar Budi.
Ia menambahkan insiden tersebut menjadi pengingat penting bagi perusahaan dan pekerja akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar.
âRisiko kerja bisa tiba-tiba terjadi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki jaring pengaman, sementara keluarga terlindungi secara finansial. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi kebutuhan,â ujarnya.
Budi juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Batam untuk memastikan seluruh pekerjanya, termasuk tenaga alih daya, telah terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1 Ton untuk Masyarakat Simeulue Aceh
-
DPR: Ada Tujuh Substansi Perubahan dalam RUU Polri
-
Ingin Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling yang Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Selasa
-
Walkot Bandung Muhammad Farhan: Seleksi Kembali Dibuka, Tiga Lembaga Konservasi Jadi Calon Pengelola Bandung Zoo
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
Perkuat Kemandirian Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Wirausaha
-
BRIN Sebut Potensi Penemuan Spesies Baru di Indonesia Masih Sangat Besar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.