Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Guru Harus Mampu jadi Konselor Cegah Perundungan

8 Selasa, 25 Nov 2025, 16:10 WIB | Oleh:
Guru Harus Mampu jadi Konselor Cegah Perundungan Guru Harus Mampu jadi Konselor Cegah Perundungan Doc: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Ket. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Muhdi.

Semarang -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menyampaikan bahwa setiap guru harus mampu menjadi konselor bagi siswanya untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang menciderai pendidikan, seperti "bullying" atau perundungan.

"Semua guru, tidak hanya guru BK (bimbingan konseling), sebagaimana pesan Pak Menteri sekarang semua guru harus bisa menjadi konselor, bisa menjadi pembimbing. ya, bagi anak-anak," kata Ketua PGRI Jateng Muhdi, di Semarang, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya merefleksikan peringatan Hari Guru Nasional, usai memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI di halaman Kampus 4 Universitas PGRI Semarang (Upgris).

Karena itu, kata dia, semua guru perlu dilatih kemampuan dalam bimbingan konseling agar bisa peduli terhadap setiap perubahan yang terjadi pada anak didiknya.

"Saya mengajak kepada teman-teman guru mari momentum Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun PGRI ke-80 ini menjadikan kita jadi untuk meningkatkan profesionalisme diri, pengembangan diri," katanya.

Menurut dia, guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.

"Agar terpantau, kalau ada anak-anak yang mulai berperilaku, katakanlah, berbeda dari kebiasaannya," kata Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut.

Artinya, kata dia, langkah tersebut perlu dilakukan agar kejadian-kejadian seperti yang saat ini, seperti penyimpangan atau perbuatan-perbuatan anak yang bermasalah tidak sampai terjadi.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa PGRI Jateng secara tegas juga meminta terkait perlindungan guru dan dosen dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Ia mengingatkan bahwa saat ini kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap guru masih saja terjadi, sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam sambutan peringatan Hari Guru Nasional.

"Kami minta yang semula hanya ada di pasal-pasal untuk dijadikan bab tersendiri, termasuk untuk kekerasan anak di sekolah. Di dalam rumusan itu ditegaskan bahwa nanti akan dijadikan bab tersendiri," katanya.

Dengan demikian, Muhdi berharap nanti bisa diatur secara lebih rinci bagaimana seharusnya guru mendapat perlindungan di dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru.

"Sehingga terbebas dari kriminalisasi, dari kekerasan, baik oleh pihak luar, oleh orang tua, oleh masyarakat, bahkan termasuk juga oleh siswanya sendiri," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

PSS Sleman Harus Menang Atas Bhayangkara Sore Ini

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSS Sleman Harus Menang Ata...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.