- Home
-
- Megapolitan
-
- Asu dan Kucing Tak Lagi Bo...
Asu dan Kucing Tak Lagi Boleh Dikonsumsi di Jakarta
Selasa, 25 Nov 2025, 13:01 WIBJAKARTA â Masyarakat Jakarta tak lagi boleh mengonsumsi daging anjing (asu) dan kucing. Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi sudah berlaku secara resmi di Jakarta. âPergub ini sudah mulai berlaku tanggal 24 November,â kata Pramono dalam unggahan video pada akun Instagram resminya @pramonoanungw, Selasa.
Dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025 Pasal 27A, tercantum larangan memperjualbelikan hewan penular rabies (HPR) untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup maupun berupa daging atau produk lainnya, baik mentah maupun olahan. Kemudian, pada Pasal 27B tercantum larangan kegiatan penjagalan atau pembunuhan hewan penular rabies untuk tujuan pangan.
Sejumlah hewan penular rabies yang dimaksud dalam Pergub tersebut, yaitu anjing, kucing, kera, kelelawar, musang dan atau hewan sejenisnya. Apabila ditemukan pelanggaran larangan memperjualbelikan HPR dan/atau produk HPR untuk tujuan pangan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan teguran tertulis dan melakukan penyitaan terhadap HPR untuk dilakukan observasi, terlebih jika ditemukan HPR yang menunjukkan gejala Rabies.
Dalam Pergub itu juga tertulis apabila seseorang suatu pihak mengulangi pelanggaran larangan memperjualbelikan HPR dan/atau produk HPR untuk tujuan pangan setelah diberikan teguran tertulis, maka selanjutnya dilakukan penyitaan HPR dan/atau produk HPR yang diperjualbelikan.
Kemudian, apabila masih mengulangi pelanggaran larangan memperjualbelikan HPR dan/atau produk HPR untuk tujuan pangan setelah dilakukan penyitaan HPR dan/atau produk HPR yang diperjualbelikan, maka secara tegas dilakukan penutupan tempat kegiatan jual beli HPR dan/atau produk HPR. Jika tahapan pelanggaran masih terulang, Pemprov DKI akan melakukan pencabutan izin usaha. âSemoga ini bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta,â kata Pramono.Â
Bandung Sterilisasi
Sementara itu, Â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyelenggarakan layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi hewan penular rabies. âMelalui kegiatan ini kami juga berharap masyarakat semakin peduli dan lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan, terutama kesehatan hewan peliharaannya,â ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana di Mangupura, Minggu.
Ia mengatakan kegiatan yang diselenggarakan di Klinik Hewan Mangupura Vet Care pada 22â23 November itu cukup diminati oleh masyarakat. âKami membuka 100 kuota sterilisasi gratis dan langsung terisi penuh hingga hari terakhir pendaftaran. Tingginya minat masyarakat ini mengingat biaya prosedur sterilisasi tergolong mahal jika dilakukan secara mandiri,â kata dia.
Wayan Wijana menjelaskan sterilisasi merupakan salah satu strategi kunci dalam pengendalian populasi anjing di Badung. âMelalui pengendalian populasi ini kami ingin dapat mengurangi kasus gigitan, terutama di desa-desa dengan populasi anjing tinggi dan di kawasan yang terdapat banyak anjing liar,â ucapnya.
Sedangkan untuk layanan vaksinasi rabies, lanjut dia, pihaknya tidak membatasi masyarakat yang datang membawa peliharaannya untuk divaksin. Hal itu sesuai dengan komitmen Pemkab Badung yang terus berupaya menggenjot capaian vaksinasi rabies, yang hingga November 2025 cakupan vaksinasinya telah mencapai 84 persen dari estimasi populasi hewan penular rabies sebanyak 98 ribu ekor.
âStandar nasional itu 70 persen, jadi kami di Badung setiap tahun sudah di atas 80 persen, bahkan 90 persen,â ungkap Wayan Wijana. Ia menambahkan kedepannya kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin dan diarahkan ke wilayah desa, terutama desa-desa yang populasi anjing yang cukup besar atau wilayah dengan kasus gigitan yang cukup banyak. âIni salah satu upaya kami dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat, memberikan keamanan kepada wisatawan, terutama dari kasus gigitan anjing liar,â ucap I Wayan Wijana.
- daging anjing dan kucing
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kapolri Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Riau Lewat Jalur Udara
-
Perubahan Pola Operasi Commuter Line Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang Mulai 29 Juni 2025
-
Dinkes Batam Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar Sekolah
-
KM Barcelona VA Masih Mengeluarkan Asap, Menhub Instruksikan Percepat Proses Pendinginan
-
147 Pelajar di Tangerang Ikuti Penjaringan Atlet Disabilitas Berbakat
-
CPPETINDO Ajak Masyarakat Tandatangani Petisi Hentikan Perdagangan Daging Anjing
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.