Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa

📅 Senin, 24 Nov 2025, 15:45 WIB | Oleh:

"Pelaku masih diperiksa intensif untuk dilakukan pendalaman. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan," kata Slamet Wahyudi.

Aksi pencurian yang dialami Penjabat Kepala Desa Tapandullu Kabupaten Mamuju Jumardin itu berlangsung pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.03 WITA, di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.

Saat itu, Jumardin baru mencairkan uang dana desa sebesar Rp 388 di Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

Namun dalam perjalanan pulang, Jumardin sempat mampir di sebuah toko dan saat kembali ke mobil, uang dana desa tersebut sudah hilang, hingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Mamuju.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.