Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembebasan Retribusi Sampah bagi Warga Miskin

📅 Senin, 24 Nov 2025, 22:45 WIB | Oleh:
Pembebasan Retribusi Sampah bagi Warga Miskin Doc: Antara
Ket. Bupati Bangka Fery Insani membebaskan bayar retribusi sampah bagi warga miskin, di Sungailiat, Senin (24/11/2025).

Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membebaskan retribusi sampah bagi warga miskin di daerah itu guna membantu meringankan beban tanggungan keluarga.

"Kami membebaskan warga miskin membayar retribusi sampah sebesar Rp35.000 per bulan setiap rumah," kata Bupati Bangka Fery Insani di Sungailiat, Senin.

Hanya saja, kata dia, pembebasan pembayaran retribusi sampah bagi warga miskin harus dibuktikan dengan kepemilikan surat keterangan miskin yang diterbitkan dari instansi terkait.

"Bagi warga yang ingin mendapat layanan bebas retribusi sampah dapat mengajukan surat keterangan miskin supaya dimasukkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Retribusi sampah, kata dia, diberlakukan setiap rumah warga yang sampahnya diangkut oleh mobil kebersihan dari masing-masing kelurahan.

"Petugas kebersihan akan mengambil sampah di setiap rumah yang membayar retribusi untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir," kata Fery Insani.

Bupati mengakui kesadaran masyarakat di daerah itu untuk membersihkan lingkungan dan membuang sampah di tempat yang disediakan masih relatif rendah.

"Saya memperhatikan masih relatif rendah masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan itu dibuktikan masih ada sampah yang berserakan di pinggir jalan," ujar dia.

Untuk membantu memudahkan akses masyarakat membuang sampah, kata Fery Insani, pihaknya telah menyiapkan kontainer sampah di beberapa titik.

"Kontainer sampah itu sengaja kami sediakan supaya masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan," kata dia.

Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah itu bersama-sama menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih tidak hanya menciptakan rasa nyaman, tetapi juga mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh sampah.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, volume sampah rata-rata per hari mencapai 60 ton. Jumlah itu dapat meningkat pada saat hari tertentu seperti ada perayaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.