Kemenhut Amankan Perambah Hutan dengan Alat Berat di TN Kutai
Senin, 24 Nov 2025, 12:33 WIBJAKARTA â Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil mengamankan MR dalam kasus perambahan hutan dengan menggunakan alat berat di Taman Nasional (TN) Kutai, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (24/11), menyampaikan MR diamankan pada Rabu (19/11) setelah tertangkap tangan sedang melakukan penggalian dan pengupasan tanah dalam kawasan TN Kutai untuk melakukan penimbunan dan pembuatan jalan dermaga batu koral.
"Sinergi dengan pengelola kawasan konservasi dalam rangka pengamanan kawasan dan penegakan hukum sangat penting dan menjadi salah satu prioritas kami. Penyidik kami akan mendalami dan ungkap adanya pelaku lain maupun aktor yang terlibat dalam aktivitas ini," jelas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo.
Penangkapan itu bermula dari kegiatan patroli pengamanan hutan Balai Taman Nasional Kutai yang menjumpai adanya aktivitas galian C ilegal dengan menggunakan alat berat, yang ditindaklanjuti dengan mengamankan operator alat berat ekskavator di lokasi.
Pengamanan terhadap barang bukti ekskavator dilakukan oleh tim Patroli Balai TN Kutai bersama dengan Tim Operasi Balai Gakkumhut Kalimantan.
Karena tindakannya, kata dia, MR mendapat ancaman hukum penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp7,5 miliar.
Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan serupa mengatakan dalam rangka menjaga kelestarian kawasan konservasi Ditjen Gakkum berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang merusak kawasan konservasi.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya. Kolaborasi pengelola kawasan konservasi dengan Ditjen Gakkum Kehutanan di wilayah sangat penting, untuk penguatan perlindungan dan pengamanan kawasan dalam rangka menjaga kelestarian keanekaragaman hayati," jelas Dwi Januanto.
- Kemenhut
- Taman Nasional Kutai
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhut Laporkan Tangani 290 Ekor Satwa Liar Terdampak Karhutla, Terbanyak di Kalimantan
-
Duet Happy Asmara & Ndarboy ke Layar Lebar Bawa Cerita Musik Jawa Lewat Film Cidro Asmoro
-
Makassar Bakal Punya Perda HIV, Upaya Perkuat Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS
-
WhatsApp Hentikan Dukungan Android 5, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
-
Dekranasda Bali Cari Solusi untuk Regenerasi Perajin Endek yang Kian Sedikit
-
Kemenhut Berhasil Selamatkan 100 Satwa Liar Terdampak Karhutla
-
Hasil Liga Champions: Erling Haaland Tampil Garang, Manchester City Hancurkan Tuan Rumah FC Porto 2-0
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.