PPI Luncurkan Layanan Bantuan Hukum bagi Pensiunan

Minggu, 23 Nov 2025, 19:00 WIB

JAKARTA - Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum PPI (LBH-PPI) untuk masyarakat luas. Peluncuran ini dilakukan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/11).

Ini dilakukan sebagai wadah pengabdian dan pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat luas yang membutuhkan bantuan hukum. Ketua LBH-PPI, Dharsyi Akib, mengatakan bahwa PPI merupakan wadah besar yang menaungi berbagai kelompok pensiunan dari beragam instansi.

Ket. Foto: — Sumber: RRI/Ryan Suryadi

"Insyaallah, setiap provinsi akan ada (LBH-PPI, red). Jadi, 38 provinsi itu nanti kita dirikan perwakilan hukumnya," kata Akib kepada wartawan, Minggu.

Akib mengatakan, struktur organisasi PPI saat ini sudah terbentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di sekitar 30 provinsi. Ia menyatakan bahwa pembentukan lembaga bantuan hukum tersebut bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi para pensiunan.

Bantuan ini juga sekaligus membuka akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan, dari berbagai latar belakang usia. Akib mengungkapkan potensi anggota PPI sangat besar, mengingat jumlah pensiunan nasional per saat ini mencapai 29,1 juta orang.

Ia menyebutkan, pola bantuannya akan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. “Kita akan bantu, karena sepanjang orang itu membutuhkan, ya kita bantu," kata dia.

Sementara, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya memperkuat kewenangan LBH PPI agar dapat memberikan layanan hukum khususnya pendampingan untuk kalangan pensiunan.

Menurut Habiburokhman, penguatan lembaga bantuan hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan masyarakat.

“Kita perkuat, kita beri kewenangan yang amat besar, sehingga LBH PPI bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencari keadilan,” ujar dia.

Habiburokhman menjelaskan bahwa masih ada sejumlah pengaturan hukum yang perlu ditegaskan. Seperti imunitas advokat, hak advokat untuk mendampingi sejak tahap awal pemeriksaan, hingga kewajiban pendanaan advokat dalam pemberian bantuan hukum.

LBH-PPI saat ini didukung sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, Prof. Ermaya Suradinata. Yang memimpin struktur organisasi yang turut diisi figur berpengalaman di bidang hukum dan pemerintahan.

LBH-PPI dipimpin oleh H. Dharsyi Akib, pensiunan pejabat struktural dan widyaswara Mahkamah Agung. Ia didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Hamin Achmadi, serta Dewan Pengawas yang diketuai mantan pejabat BPK, H. M. Saleh Umar. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.