- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Tangkap Dua Pengeda...
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu Seberat Satu Kilogram Di Bekasi
Minggu, 23 Nov 2025, 16:05 WIBJakarta -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK dan TS dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram (kg) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi," kata Kepala Unit (Kanit) 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Edy menjelaskan bahwa dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat.
"Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram," katanya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.
Edy menambahkan barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, telepon seluler serta perlengkapan pengemasan lainnya.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba) untuk penyidikan lebih lanjut.
- pengedar narkoba
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Pemprov Kaltim Dorong Peningkatan SDM Petani
-
Kreator Indonesia Diunfang Berpartisipasi Dalam Ajang Alternativa Film Festival
-
IHSG Hari Ini Melemah, Konflik Iran-AS Sebabkan ketidakpastian Arah The Fed
-
WNA Tiongkok Produksi 824 Buah Narkoba Vape Etomidate Senilai 2 Miliar
-
Tol Disiapkan Jadi Runway Darurat, Kemenhan Tancap Gas Perkuat Kesiapsiagaan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.