Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhut Wujudkan Desa Mandiri Peduli Mangrove lewat Perdes

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 07:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhut Wujudkan Desa Mandiri Peduli Mangrove lewat Perdes Doc: ANTARA
Ket. Foto udara kawasan mangrove di Delta Mahakam, Kutai Kartanegara, Kaltim.

SAMARINDA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI berupaya mewujudkan desa mandiri dan peduli mangrove lewat pelatihan penyusunan peraturan desa (perdes), agar produk hukum yang diterbitkan memiliki kemampuan memulihkan hingga mempertahankan ekosistem mangrove.

Program rehabilitasi ekosistem mangrove ini dilakukan oleh Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASH) Kemenhut RI.

"Kami terus merehabilitasi mangrove melalui berbagai pola, diantaranya lewat produk hukum desa atau perdes," kata Provincial Project Implementing Unit (PPIU) Manager untuk Program M4CR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Asman Azis di Samarinda, Minggu (23/11).

Produk hukum desa dipandang penting karena untuk memastikan keberlanjutan program rehabilitasi, memperkuat komitmen kelembagaan, serta memberikan dasar legal bagi pelaksanaan pengelolaan mangrove di tingkat desa.

Sedangkan sebagai upaya memperkuat bobot perdes, maka M4CR Kaltim pada 17 November ini telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan dan pengesahan produk hukum desa/komunitas, untuk penguatan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) di Kaltim dengan peserta kepala desa, ketua badan permusyawaratan desa (BPD), dan pendamping desa.

Sejumlah kades, BPD, dan pendamping desa yang hadir dalam bimtek ini adalah dari Desa Muara Badak Ulu, Salo Palai, Saliki, Sepatin, Muara Pantuan, Tani Baru, Kutai Lama, dan Desa Tanjung Berukang. Hadir pula dua kelurahan di kawasan pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni Kelurahan Muara Kembang dan Kelurahan Muara Jawa Ilir.

"Pendekatan penguatan produk hukum ini akan dapat menjaga keberlanjutan rehabilitasi setelah berakhirnya program, karena dengan adanya perdes, maka perangkat desa maupun otoritas lain dapat meneruskan kegiatan yang telah berjalan dengan baik," kata Asman.

Dalam giat yang berfokus pada penguatan tata kelola rehabilitasi mangrove berbasis desa ini, para peserta mendapat bimbingan terkait penyempurnaan draf perdes, pemahaman tentang kebijakan rehabilitasi mangrove, serta proses penyelarasan regulasi desa dengan kebutuhan pengelolaan ekosistem pesisir.

"Bimtek tersebut sangat penting karena Kaltim menjadi salah satu wilayah prioritas Program M4CR dari kawasan seluas 41.000 hektare di empat provinsi pada periode 2024–2027. Tiga provinsi lainnya adalah Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara," ujar Asman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.