Target Ambisius: Pemerintah Kebut Pembangunan 33 PLTSa, Dimulai dari 7 Proyek pada 2026
Kamis, 20 Nov 2025, 22:55 WIBJAKARTA â Mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) menjadi langkah strategis dalam mengatasi dua tantangan besar sekaligus: pengelolaan sampah yang kian mendesak dan kebutuhan energi bersih yang terus meningkat.
Dengan volume sampah nasional yang terus bertambah, PLTSa menawarkan solusi konversi energi yang tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan listrik terbarukan yang dapat memperkuat bauran energi nasional.
Percepatan proyek PLTSa juga mendorong efisiensi tata kelola lingkungan daerah, menekan emisi gas rumah kaca, serta menciptakan nilai ekonomi baru.
Tanpa akselerasi pembangunan, risiko penumpukan sampah dan ketergantungan pada energi fosil akan semakin membebani keberlanjutan kota-kota besar di Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tujuh pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) mulai dibangun pada 2026, sebagai langkah awal merealisasikan 33 PLTSa hingga 2029.
âMelalui Danantara, Indonesia sudah berkomitmen untuk membangun proyek listrik tenaga sampah. Tujuh proyek direncanakan mulai dibangun di tahun 2026,â ujar Airlangga di Jakarta, Kamis.
Airlangga menyampaikan pembangunan PLTSa tersebut sangatlah penting untuk mendorong sektor pariwisata Indonesia. Menurut dia, kota yang bersih dari sampah akan turut berkontribusi kepada perbaikan ekosistem sektor pariwisata.
Presiden Prabowo Subianto, tutur Airlangga, menargetkan pada 2029 sebanyak 33 PLTSa sudah terbangun dan tersebar di berbagai provinsi Indonesia, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Peraturan tersebut diterbitkan sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan termasuk rumitnya aturan masalah tipping fee (biaya pengolahan sampah) yang harus dibayar pemerintah daerah.
Secara terpisah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan total kapasitas dari tujuh PLTSa tersebut sekitar 197,4 megawatt.
âTahap pertamanya dengan total kapasitas di tujuh kota (sebesar) 197,4 megawatt dan sampah yang bisa dikelola per hari adalah hampir 12 ribu ton per hari, ini untuk tahap awal,â kata Darmawan.
Diwartakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq pada Jumat (10/10) mengungkapkan ketujuh wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PLTSa atau pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) adalah Yogyakarta Raya meliput Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
Kemudian wilayah Denpasar Raya meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung; wilayah Bogor Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok; serta wilayah Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
Selain itu wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang; wilayah Medan Raya meliput Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang; serta wilayah Semarang Raya meliputi Kota Semarang, dan Kabupaten Semarang.
Sementara itu, dua wilayah lain yaitu Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya masih belum dapat direkomendasikan karena belum memenuhi persyaratan utama, seperti ketersediaan lahan sesuai kriteria lahan dan kesiapan administratif.
- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
- Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mudik Gratis Kejagung 2026: 15 Bus Meluncur ke Jalur Favorit Jawa dan Lampung
-
Kena OTT KPK, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dibawa ke Jakarta Pakai Kereta Api
-
Pemasangan balok jembatan tol Padang - Sicincin
-
KPK akan Periksa Eks Pejabat Kemnaker terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
-
Empire State Building Bersinar dengan Warna Tuan Rumah Piala Dunia 2026, 100 Hari Menuju Kickoff
-
Pemkot Bogor Berkomitmen Akhiri Era Buang Sampah di Lahan Terbuka Tanpa Diolah
-
Tim SAR Temukan Jasad Pemuda Tenggelam di Danau Cisadah Serang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.