Pemda Diminta Prioritaskan Belanja Berkualitas di Akhir Tahun

Rabu, 19 Nov 2025, 01:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diimbau membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada penghujung tahun lebih mengedepankan kualitas belanja, ketimbang jor-joran hanya untuk mengejar target kuantitas dengan membelanjakan 100 persen yang sudah ditargetkan. 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan cara pandang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu bukan menghabiskan uang secepat-cepatnya, tapi fokus pada hasil programnya, yang dicapai dengan kualitas yang bagus.

Ket. Foto: Mohammad Faisal Direktur Eksekutif CORE Indonesia - Kualitas programnya harus baik, termasuk program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap penciptaan lapangan kerja. — Sumber: antara

Saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (18/11), Faisal mengatakan implementasi program dengan hasil yang baik otomatis mendorong penyerapan anggaran. Maka dari itu, Pemerintah perlu menyesuaikan kembali cara pandang terkait percepatan belanja pemerintah daerah.

“Kualitas programnya harus baik, termasuk program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap penciptaan lapangan kerja,” katanya.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan pemerintah untuk juga memperhatikan tata kelola, bukan hanya berfokus mengejar penyerapan anggaran. Efektivitas program terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, dan tata kelola pelaksanaan program menjadi tiga kunci utama yang saling terikat dan berperan penting dalam hal penyerapan anggaran pemerintah.

“Pada dasarnya, kalau pertanyaannya ke pertumbuhan ekonomi, berarti money to follow functions or programs, bukan sebaliknya,” tutur Faisal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati pemerintah daerah untuk mendorong percepatan belanja APBD 2025. Dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, Menkeu menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.

Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda. Lalu ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.

Pemantauan itu bakal menjadi basis evaluasi perbaikan untuk tahun anggaran 2026, agar kinerja fiskal pemda bisa sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Prabowo.

Perencanaan Kurang Matang

Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, jangan sampai ada kesan bahwa jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah pada akhir tahun hanya berusaha menghabiskan sisa anggaran dengan seadanya.

“Itu seperti sudah jadi kebiasaan pada akhir tahun, kesannya eksekutif hanya sekedar menghabiskan anggaran namun bukan dengan program yang berkualitas, seperti rapat di hotel, seminar atau seremonial lain yang kurang urgensinya. Hal itu menandakan kurang matangnya dalam membuat perencanaan anggaran, padahal sudah berulang-ulang setiap tahun.

“Sudah tepat jika Presiden memerintahkan efesiensi dan kalau ada pemda yang kelihatan mubazir sebaiknya dananya dipotong,” katanya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.