Pacu Kontribusi untuk Perekonomian, Program KUR pada 2026 Dipastikan Pro UMKM
Selasa, 18 Nov 2025, 23:10 WIBJAKARTA â Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 dipastikan semakin berpihak pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. KUR diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, melainkan juga memacu kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan pendapatan di berbagai daerah.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menyatakan pembiayaan KUR tahun ini untuk UMKM mencapai 286 triliun rupiah dengan bunga yang rendah. Sementara pada tahun depan, kata dia pemerintah menyiapkan plafon KUR untuk UMKM mencapai 320 triliun rupiah.
Disampaikan dia pula, pemerintah sudah menyiapkan kejutan untuk skema KUR di tahun depan. "Yang pasti kita ke depan harus semakin berpihak untuk pembiayaan UMKM," katanya di Jakarta, Selasa (18/11).
Berdasarkan catatan Kementerian UMKM, realisasi KUR tahun ini mencapai 238 triliun rupiah atau 83 persen dari target 286 triliun rupiah. Debitur baru yang masuk dalam skema pembiayaan ini pula sudah mencapai 2,25 juta atau 96 persen dari target.
Sementara debitur graduasi yang berhasil naik kelas sudah melampaui target dari 1,2 juta UMKM kini menjadi 1,3 juta UMKM. Pada 2025, Kementerian UMKM juga telah berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.
Regulasi Baru
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan mulai tahun depan pengajuan KUR sudah tidak dibatasi lagi pengambilannya dengan penerapan bunga flat di angka enam persen. âDijelaskan dia, selama ini pengambilan KUR dibatasi hanya empat kali saja bagi debitur sektor produksi dan dua kali bagi sektor perdagangan, dengan menerapkan skema bunga yang berjenjang.
â"Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas," kata dia ditemui usai melakukan rapat terkait penyaluran KUR di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Jakarta, awal pekan ini.
âDia menambahkan, selama ini pengajuan pertama KUR dikenakan bunga enam persen, lalu terus mengalami kenaikan satu persen untuk pengajuan KUR berikutnya hingga sembilan persen. Dia menyatakan pada tahun depan bunga KUR akan tetap di angka enam persen meski sudah beberapa kali pengambilan.
"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat enam persen. Ini juga berdasarkan arahan dari Pak Presiden kepada Komite Pembiayaan melalui Pak Menko Perekonomian," katanya lagi.
Untuk memperluas jangkauan, Maman mengatakan penyaluran KUR nantinya tidak hanya terpusat di Kementerian UMKM, tetapi juga melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dia mengatakan Kementerian UMKM berfokus pada penyaluran KUR untuk pengembangan desa wisata. Sementara Kementerian P2MI menyalurkan KUR bagi mantan PMI yang ingin berwirausaha.
Plafon KUR untuk UMKM di sektor perumahan, lanjut dia, dialokasikan sebesar 130 triliun rupiah dan disalurkan melalui Kementerian PKP, sementara Kementerian Ekraf diberikan alokasi 10 triliun rupiah agar dapat dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau hak paten.Â
- UMKM
- kredit usaha rakyat (KUR)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Sosialisasikan MPLS Ramah kepada Orang Tua Murid Baru.
-
Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Palu
-
Festival Bakcang 2026: Ruang Promosi UMKM Kuliner dan Ekraf, Bagikan 1.000 Buah Gratis!
-
Pemkab Kukar Terapkan SP2D Online, Pencairan Anggaran Kini Lebih Cepat dan Transparan.
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Hypernet Technologies Perluas Layanan ke Segmen UKM melalui Whooz
-
Literasi Keuangan Didorong Jadi Fondasi Keberlanjutan Bisnis, 60 Wirausaha Perempuan Ikuti Program Shepreneur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.