Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos: 7.200 Rekening Bansos Direaktivasi Usai Terindikasi Judi Online

📅 Selasa, 18 Nov 2025, 18:11 WIB | Oleh:
Mensos: 7.200 Rekening Bansos Direaktivasi Usai Terindikasi Judi Online Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Mensos Saifullah Yusuf (dua dari kiri) ditemui media di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

JAKARTA - Kementerian Sosial menerima lebih dari 200 ribu permohonan reaktivasi dari penerima manfaat bansos yang rekeningnya diblokir akibat terindikasi judi online (judol). 

Hingga Selasa, sebanyak 7.200 rekening telah kembali diaktifkan, meski belum dapat menerima bansos karena masih dalam pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pendamping sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan kementeriannya banyak menerima usulan reaktivasi rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya diblokir karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi judol.

Saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa, dia mengatakan bahwa mayoritas penerima manfaat yang rekeningnya diblokir mengajukan permohonan aktivasi kembali karena mereka mengaku sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Mereka ini benar-benar butuh, usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi," kata dia.

Kendati demikian, ia menyatakan rekening yang sudah diaktifkan kembali itu belum masuk dalam daftar penerima bansos, termasuk untuk periode distribusi triwulan IV ini.

Hal ini dikarenakan para penerima manfaat itu masih dalam pengawasan tenaga pendamping sosial - tim dari PPATK.

"Reaktivasi ini kesempatan kedua, ya, artinya, apabila ditemukan kembali aktivitas judi, rekening bansos yang bersangkutan kami akan pertimbangkan diblokir secara permanen," kata dia.

Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judi online oleh PPATK.

Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial pada Agustus lalu menyatakan telah mencoret sebanyak 228 ribu rekening dari daftar distribusi bansos.

Menteri Sosial menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.