Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hari Ini, DPR Sahkan RUU KUHAP dalam Rapat Paripurna

📅 Selasa, 18 Nov 2025, 09:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hari Ini, DPR Sahkan RUU KUHAP dalam Rapat Paripurna Doc: Antara
Ket. Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11).

Agenda Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang diterima ANTARA mencatat jadwal rapat dimulai pada Selasa pukul 09.30 WIB. Dalam agenda rapat paripurna itu, pengesahan RUU KUHAP menjadi agenda kedua.

Adapun pengambilan keputusan itu dilakukan setelah Komisi III DPR RI menetapkan bahwa pembahasan RUU itu telah rampung dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Berbagai substansi perubahan KUHAP itu antara lain, soal penguatan peran pengacara, perlindungan hak saksi, tersangka, dan korban, hingga pengaturan soal keadilan restoratif atau restorative justice.

Selain soal KUHAP, rapat paripurna itu juga diagendakan membahas penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2025,

Agenda lain, membahas pendapat fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RUU itu merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

Selanjutnya, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Agenda yang terakhir yakni penetapan penyesuaian mitra komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

14 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.