- Home
-
- Megapolitan
-
- Sudinsos Jaksel Salurkan B...
Sudinsos Jaksel Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Senin, 17 Nov 2025, 10:16 WIBJAKARTA â Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan kaki palsu bagi sejumlah penerima, khususnya penyandang disabilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.
"Jumlah pengadaan 813 alat bantu fisik (ABF) reguler tahun 2025 melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan dan sudah tersalurkan hingga November 2025," kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan di Jakarta, Senin (17/11).
Dia merinci ratusan alat bantu fisik itu terdiri dari 460 kursi roda dewasa, 23 buah kursi roda anak, 260 alat bantu dengar (hearing aid), 30 buah tongkat kaki tiga, 30 buah alat bantu jalan (walker), dan 10 buah kaki palsu.
Pemberian alat bantu fisik itu, menurut dia, merupakan upaya Sudinsos Jaksel untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.
Dia menambahkan bagi warga yang membutuhkan alat bantu fisik lainnya, seperti kursi roda, tongkat kaki tiga dan sebagainya dapat langsung mengajukan permohonan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan masing-masing.
"Untuk masyarakat, silakan mengajukan, nantinya tim kami akan mengunjungi ke lokasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," tutur Bernard.
Pada 2024, Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan sebanyak 2.597 unit Alat Bantu Fisik (ABF) untuk penyandang disabilitas.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, siapkan beberapa dokumen, antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.
Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan lewat Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi lewat Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta lewat Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.
Penyaluran ABF itu diharapkan dapat membangun Jakarta menjadi kota yang lebih inklusif sehingga penyandang disabilitas memiliki akses yang sama dan adil dalam berpartisipasi di berbagai aspek kehidupan sosial.Â
- Sudinsos Jaksel
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Akhirnya Terbit! Menteri ESDM Tetapkan Harga Dasar Timah
-
Program Makan Bergizi Gratis di Singkawang Dipastikan Tepat Sasaran
-
Laporan Perekonomian Indonesia 2025 Dirilis, BI Kirim Sinyal Kuat ke Pasar
-
Wujudkan Mimpi dengan Kreasi Cetak Kain Custom di iPrint.id
-
Ni Luh Puspa Dorong Pelestarian Pantai Bulbul Tanpa Banyak Bangunan
-
Ini Syarat untuk Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dari Pemkot Jaksel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.