Akhirnya Terbit! Menteri ESDM Tetapkan Harga Dasar Timah

Minggu, 25 Jan 2026, 21:40 WIB

PANGKALPINANG – Penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) komoditas timah dinilai penting untuk menjaga keseimbangan industri, terutama di tengah fluktuasi harga global yang kerap tak menentu.

Dengan adanya HPM, pelaku usaha—khususnya penambang—memiliki kepastian harga dasar sehingga aktivitas produksi tidak sepenuhnya terombang-ambing oleh pasar.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pekerja menata timah menjadi tupukan seberat sekitar 1000 kg di pabrik PT Timah (Persero) Tbk di Mentok, Bangka. — Sumber: ANTARA/ MAHA EKA SWASTA

Di sisi lain, kebijakan ini juga berfungsi sebagai rem agar praktik jual murah yang merugikan negara bisa ditekan.

Jika diterapkan secara tepat, HPM timah bukan sekadar soal angka, tapi instrumen menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi nilai ekonomi sumber daya nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan menerbitkan Harga Pokok Minimum (HPM) komoditas timah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan HPM Timah agar harga timah masyarakat selalu terjaga dengan baik," kata Bahlil Lahadalia usai melantik Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Minggu (25/1).

Ia mengatakan, Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi yang memiliki kekayaan yang luar biasa khususnya sumber daya alam yaitu bijih timah, sehingga diperlukan regulasi, penataan ulang penambangan yang baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

"Regulasi HPM untuk timah ini untuk menjaga harga bijih timah rakyat, agar para pengusahanya bagus tetapi masyarakat penambang juga bagus. Jangan pengusahanya dibuat baik tetapi rakyat tidak baik dan ini tidak boleh," katanya.

Ia menyatakan, dalam mempercepat penerbitan regulasi HPM komoditas timah ini, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Komisi XII DPR Republik Indonesia.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya untuk segera mengeluarkan regulasi HPM timah ini, agar harga timah timah rakyat selalu terjaga dengan baik dan juga mendorong investasi sektor pengolahan timah di daerah ini," katanya.

Menurut dia, investasi timah harus berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel ini.

"Investasi ini harus tumbuh bersama-sama rakyat. Investasi tumbuh maka ekonomi masyarakat juga harus tumbuh," katanya.

  • Timah
  • Harga Pokok Minimum (HPM)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.