PWI Jaya dan MKKS SMK DKI Jakarta Gelar Literasi Media di SMKN 8

Jumat, 14 Nov 2025, 11:23 WIB

JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi menggelar literasi media terkait kewartawanan dan informasi publik. Kegiatan yang diikuti sekitar 75 anggota MKKS se-Jakarta ini dilaksanakan di SMKN 8, Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Ketua MKKS SMK DKI Jakarta, Darminto, M.Par, mengatakan MKKS merasa perlu untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan tentang dunia pers dan informasi publik kepada para anggotanya. 

Ket. Foto: — Sumber: humas pwi jaya

"Kami menggandeng PWI Jaya untuk dapat memberikan literasi terkait hal tersebut. Ini penting supaya seluruh anggota MKKS tahu dan mengerti bagaimana dunia kewartawanan atau pers, termasuk bagaimana kiat menghadapi wartawan," kata Darminto.

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo dan Sekretaris Arman Suparman hadir sebagai pemateri dalam diskusi yang berlangsung selama sekitar tiga jam tersebut. Kegiatan ini dibuka resmi oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Sumber Belajar Bidang SMK, Kursus, dan Pelatihan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ningtias Safitri.

20251114112213_8-1.jpg

Antuasiasme tinggi dari para peserta tampak saat sesi tanya jawab. Umumnya mereka mempertanyakan bagaimana bisa mengetahui wartawan yang benar-benar bertugas mencari dan menggali informasi dengan wartawan yang hanya sekadar mencari-cari kesalahan orang lain. Pasalnya, ada di antara anggota MKKS yang pernah mengalami kejadian didatangi wartawan, namun ujung-ujungnya hanya meminta sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan tugas kewartawanan.

"Bahkan kami pernah sampai diadukan oleh sebuah media hingga ke pengadilan negeri karena kami tidak memberikan jawaban yang mungkin tidak memuaskan mereka terkait anggaran sekolah," kata Andrianto, anggota MKKS dari salah satu SMK di Jakarta.

Mendengar info demikian, baik Kesit dan Arman pun sama-sama terkejut. Keduanya baru kali pertama ini mendengar ada media yang melaporkan narasumbernya ke pegadilan hanaya karena pihak narasumber tidak memberikan jawaban yang memuaskan si wartawan. Apalagi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan media atau wartawan tersebut  dikirim lewat surat elektronik (email). 

"Jujur, saya maupun Pak Arman, baru kali ini mendengar kasus semacam itu. Sejatinya tidak seperti itu. Wartawan tidak boleh memaksa apalagi memeras, atau melaporkan narasumbernya ke pengadilan hanya karena ia tidak memberikan jawaban yang tidak memuaskan,. Itu namanya pemaksaan. Wartawan tidak boleh memaksa. Wartawan dalam setiap menjalankan tugasnya dipayungi oleh Kode Etik Jurnalistik," kata Kesit.

Andrianto mengungkapkan, walau pada akhirnya pihaknya memenangkan perkara tersebut di pengadilan negeri, namun dia tetap tak habis pikir mengapa sebuah media bisa memasukkan persoalan itu hingga ke pengadilan. "Waktu itu kami didampingi oleh tim hukum, dan kami menang saat sidang karena apa yang diadukan tidaklah benar," kata Andrianto.

"Mungkin bisa diberikan ke kami kapan terjadinya dan kronologi peristiwanya, serta di pengadilan negeri mana disidangkannya. Ini bisa jadi bahan diskusi di PWI," kata Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, yang berlatar belakang sarjana hukum.

Darminto menyampaikan ucapan terima kasih kepada PWI Jaya karena dari kegiatan ini wawasan anggota MKKS DKI Jakarta menyangkut dunia jurnalistik menjadi bertambah. Dia berharap dalam kesempatan lain PWI Jaya dapat kembali berkolaborasi dengan MKKS. Apalagi sekarang ini perkembangan dunia media digital semakin pesat dengan kehadiran media sosial. 

"Dari diskusi ini kami jadi lebih paham bagaimana membedakan antara media pers dan media sosial, serta wartawan menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya," kata Darminto.

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

Berita Terbaru

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.